Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Realisasi Capai 99,3 Persen, Pemerintah Jamin Insentif Nakes Aman dan Tepat Waktu

Pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Realisasi Capai 99,3 Persen, Pemerintah Jamin Insentif Nakes Aman dan Tepat Waktu
Pen Seskoau/Pen SESKOAU
Danseskoau Marsda TNI Samsul Rizal, S.I.P., M.Tr (Han). meninjau pelaksanaan serbuan vaksinasi di GOR Widya Dirgantara, Seskoau, Lembang, Bandung, Senin (23/08/2021). Hasil ini merupakan kolaborasi Kemenparekraf RI, Kemenkes RI, Seskoau, Pemprov Jawa Barat, Pemkab Bandung Barat, Danone, dan Homecare 24 dengan melibatkan 71 tenaga kesehatan yang terdiri dari 65 perawat dan 6 dokter setiap harinya serta dibantu kurang lebih 150 orang dalam kepanitiaan. (TRIBUNNEWS/Pen SESKOAU) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan proses penyaluran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran.

Progres atau kemajuan pembayaran insentif tahun 2020 dari pemerintah yang sempat tertunda terus diakeselerasi dan kini sudah mencapai 99,3%.

"Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan nakes adalah prioritas, termasuk dalam hal memenuhi setiap hak dan insentif untuk nakes. Kami mengapresiasi seluruh nakes yang terlibat dan memastikan pembayaran insentif akan dilakukan dengan cepat dan tepat sasaran," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Menkominfo Johnny memastikan pemerintah terus mengakselerasi pembayaran insentif bagi nakes sebagai garda depan penanganan Covid-19.

Baca juga: Kemenkes Bayarkan Insentif Nakes Tahun 2021, Besarnya Rp 5,865 Triliun

Baca juga: Mendagri Tegur 10 Kepala Daerah yang Belum Bayar Insentif Nakes

Pembayaran insentif ini akan diberikan kepada seluruh nakes, mulai dari dokter, perawat, hingga relawan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Sejumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 mengikuti upacara HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI), Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/8/2021). Selain upacara bendera, mereka juga menggelar berbagai lomba tujuh belasan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. AFP/Juni Kriswanto
Sejumlah tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 mengikuti upacara HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di halaman Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI), Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (17/8/2021). Selain upacara bendera, mereka juga menggelar berbagai lomba tujuh belasan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. AFP/Juni Kriswanto (AFP/Juni Kriswanto)

"Hingga saat ini, realisasi penyaluran insentif sudah mencapai Rp 7,42 triliun atau 81,8 persen dari total pagu sebesar Rp 9,078 triliun. Realisasi ini merupakan akumulasi dari pembayaran tunggakan 2020, insentif 2021 dan santunan kematian," ujar Johnny.

Baca juga: LaNyalla Ingatkan Booster Vaksin Covid Diprioritaskan untuk Nakes

Berita Rekomendasi

Menkominfo menjelaskan dari pagu sebesar insentif nakes tahun 2021 sebesar Rp 7,42 triliun, sepanjang Januari-Juli 2021 pemerintah telah menyalurkan Rp5,865 triliun atau mencapai 80 persen.

Sementara itu, pembayaran santunan kematian sebesar mencapai Rp 93,6 milyar atau 55,1 persen dari total pagu Rp170 miliar.

"Pembayaran insentif nakes tahun 2020 sebesar Rp1,469 triliun atau setara 99,3 persen dari pagu tunggakan sebanyak Rp1,480 triliun," tambahnya.

Ia menjelaskan, untuk tanggungan tunggakan 2020, masih ada sebagian kecil yang belum dibayarkan sekitar 0,6 persen karena keterlambatan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan dalam memenuhi dokumen yang diminta BPKP untuk proses peninjauan.

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan sistem pembayaran insentif nakes terus diperbaiki.

Kementerian Kesehatan bekerja sama dengan Kemendagri akan terus mengawal bersama pelaksanaannya di daerah.

Bahkan pada akhir Agustus lalu, Mendagri telah mengeluarkan surat teguran untuk 10 kepala daerah yang belum membayarkan insentif bagi nakes di daerahnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas