YKAN Bedah Peluang Pengembangan Asuransi Terumbu Karang Gagasan Menkeu Sri Mulyani
Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) membedah peluang pengembangan asuransi terumbu karang di Indonesia lewat webinar hari Kamis (2/9/2021).
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) membedah peluang pengembangan asuransi terumbu karang di Indonesia lewat webinar hari Kamis (2/9/2021).
Direktur Program Kelautan YKAN, Muhammad Ilman mengungkapkan gagasan asuransi terumbu karang ini pernah dikemukakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2018.
“Ide ini mulai mengemuka ketika Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani Indrawati pada tahun 2018 menyampaikan keinginan Pemerintah Indonesia untuk menyediakan asuransi terumbu karang,” kata Ilham pada webinar tersebut.
Menurutnya asuransi terumbu karang sangat relevan, karena asuransi diharapkan bisa menyediakan dana secara cepat jika terumbu karang mengalami kerusakan, terutama karena bencana.
Sebagaimana diketahui, Indonesia menjadi salah satu wilayah Segitiga Terumbu Karang Dunia.
Luas wilayah terumbu karang di Indonesia mencapai 2,5 juta hektare dari sekitar 325 juta hektare wilayah perairan.
Terumbu karang adalah rumah bagi keanekaragaman hayati laut, sumber ekonomi penting, sekaligus sebagai pelindung alami masyarakat pesisir dari badai, gelombang, dan erosi.
Fungsi-fungsi tersebut bisa hilang jika terumbu karang mengalami kerusakan akibat bencana alam dan tidak dilakukan upaya pemulihan secara cepat.
Ketersediaan pendanaan menjadi salah satu faktor utama untuk menghadapi situasi tersebut.
“Terumbu karang yang rusak akibat bencana, perlu secepatnya diperbaiki. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, perbaikannya jadi lebih sulit,” jelas Muhammad Ilman.
Baca juga: Terumbu Karang Diprediksi Terancam Punah Tahun 2043, Restorasi Dilakukan untuk Mencegahnya
Menurutnya jika terumbu karang rusak, akan mengancam juga keberlangsungan kehidupan di muka bumi.
Salah satu sumber pendanaan cepat untuk perbaikan terumbu karang yang rusak adalah melalui asuransi.
Ilman mengatakan sejak awal tahun 2021 YKAN bersama Cerdas Antisipasi Risiko Bencana (CARI!), Sekolah Bisnis dan Manajemen - Institut Teknologi Bandung (SBM-ITB) serta beberapa mitra lain melakukan kajian mengenai peluang asuransi terumbu karang di Indonesia.
Kajian ini dilakukan di 7 wilayah di Indonesia, yaitu Kabupaten Pandeglang, Kota Makassar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Berau, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Rote Ndao, dengan mengadopsi pendekatan Blue Guide.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.