Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM Minta Mabes Polri Turun Tangan Hentikan Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kalbar

Komnas HAM) meminta aparat kepolisian turun tangan menyelesaikan kekerasan dan pengerusakan masjid Jemaah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Komnas HAM Minta Mabes Polri Turun Tangan Hentikan Kekerasan Terhadap Jemaah Ahmadiyah di Kalbar
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta aparat kepolisian turun tangan menyelesaikan kekerasan dan pengerusakan masjid Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya telah meminta pihak kepolisian dalam hal ini Mabes Polri khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan potensi konflik.

Kendati begitu, kekerasan di wilayah Kalimatan Barat tersebut masih saja terjadi hingga saat ini.

"Untuk itu, Komnas HAM telah meminta pihak Kepolisian, khususnya Polda Kalimantan Barat, untuk melakukan pencegahan terhadap kekerasan dan potensi konflik, namun faktanya kekerasan masih terjadi hingga saat ini," kata Anam dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (5/9/2021).

Kata Anam, peristiwa kekerasan yang dialami Jamaah Ahmadiyah merupakan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan hukum.

Baca juga: Tempat Ibadah Jemaah Ahmadiyah Sintang Diserang, Politisi PDIP Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi

Termasuk di dalamnya ada pelarangan beribadah sampai perusakan masjid dan harta benda.

BERITA REKOMENDASI

Karenanya, untuk memastikan tidak meluasnya peristiwa kekerasan yang terjadi, pihaknya meminta jajaran kepolisian untuk menangani kasus ini secara maksimal.

Di samping memastikan kekerasan tidak menyebar luas, kata Anam, penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan dan pelanggaran kebebasan beragama juga harus ditegakkan.

"Penting dalam kondisi saat ini, jaminan tidak ada kekerasan lagi dan penegakan hukum segera dijalankan," ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM RI Kecam Perusakan Tempat Ibadah dan Gedung Milik Jemaat Ahmadiyah di Sintang

Selain itu, dirinya juga meminta, mekanisme cooling system Kepolisian harus dijalankan, serta mencegah upaya siar kebencian dan tindakan provokatif lainnya.

Di akhir, pihaknya dalam hal ini Komnas HAM juga meminta semua pihak untuk turut andil dalam menghentikan tindak kekerasan agar tidak kembali terjadi.

"Khususnya pemerintah daerah untuk mengambil langkah memastikan peristiwa kekerasan tidak terjadi lagi," katanya.

Diberitakan sebelumnya, menyikapi hal itu, Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang akan mengejar pelaku perusakan Masjid Ahmadiyah oleh ratusan massa di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas