Panglima TNI Soroti Angka Positivity Rate Provinsi Sulut, Disebut Masih Jauh di Atas Standar WHO
Salah satu yang menjadi faktor penyebab meningkatnya angka kasus positif adalah kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyoroti angka positivity rate Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) yang rata-rata masih jauh di atas standar WHO.
Sebelumnya saat rapat dengan Forkopimda Sulut, Gubernur Olly Dondokambey melaporkan saat ini Sulut mengalami kemajuan yang baik yaitu tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Sulut cukup tinggi.
Olly melaporkan hal tersebut tidak lepas dari komitmen dan sinergitas TNI-Polri dan Pemerintah Provinsi dalam penegakan disiplin Prokes dan percepatan vaksinasi bagi masyarakat Sulut.
Hadi kemudian menyampaikan bahwa penanganan pandemi membutuhkan partisipasi aktif semua pihak, termasuk masyarakat.
Salah satu yang menjadi faktor penyebab meningkatnya angka kasus positif, kata dia, adalah kurangnya kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal tersebut disampaikannya saat memimpin rapat Forkopimda bersama Kabaharkam Polri Komjen Pol Arief Sulistyanto di Kantor Gubernur Sulut pada Sabtu (4/9/2021).
"Rata-rata positivity rate Provinsi Sulut berada di angka 19,21%, masih jauh di atas standar yang ditetapkan WHO yaitu dibawah 5%," kata Hadi dalam keterangan resmi Puspen TNI pada Sabtu (4/9/2021).
Saat ini, kata dia, rasio pelacakan kontak erat terhadap 1 kasus konfirmasi di Prov Sulut berdasarkan Dashboard Kemenkes adalah 2,97 yang artinya saat ini baru 3 orang dilacak dari setiap 1 kasus konfirmasi.
Padahal targetnya harus 1:15.
Baca juga: Panglima TNI Resmikan 1.500 Rumah Cinta Kasih dan Sekolah Terpadu untuk Korban Bencana Palu
"Kita ambil contoh di Kab. Bolaang Mongondow Timur. Tidak ada testing, tracing dan BOR, juga rawat inap RS, tetapi terdapat data kasus konfirmasi dan data kematian yang tinggi," kata Hadi.
Menurutnya masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Tren penurunan kasus, kata dia, jangan diartikan sebagai kelonggaran untuk kembali beraktivitas sama seperti sebelum pandemi.
Untuk itu ia mengatakan Sulut harus memperkuat upaya penanganan secara sinergis dan serius sesuai kondisi wilayah masing-masing.
Selain itu, Pemda juga perlu untuk mengedukasi masyarakat agar mau dirawat di Isoter.
"Isoter memudahkan monitoring dan perawatan sehingga segera tertangani apabila terjadi perburukan pada pasien. Dengan demikian pasien dapat ditangani sesegera mungkin karena isoter telah dilengkapi nakes, obat-obatan, alkes dan sarana pendukung lainnya," kata Hadi.
Terkait vaksinasi, kata Hadi, Pemda bersama instansi terkait, TNI-Polri, BNPB, Kemenkes harus meningkatkan sinergitas, komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dalam serbuan vaksinasi.
Dalam rangkaian kegiatannya di Sulawesi Utara Hadi, Arief, dan Kepala BNPB Letjen TNI Ganip Warsito juga meninjau pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 meninjau serbuan vaksinasi dengan target 2.000 dosis.
Kegiatan tersebut didukung dengan 80 Nakes yang terdiri dari TNI 40 Nakes, Polri 16 orang dan Pemda 24 Nakes.
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Holding Farmasi BUMN Pastikan Ketersediaan Stok Obat dengan Harga Terjangkau
Di samping itu di tiap-tiap Kodim di wilayah Sulut juga dilakukan vaksinasi serentak.
Hadi juga sempat berdialog virtual dengan para Dandim yang di wilayahnya yang melaksanakan vaksinasi.
"Pak Dandim, Kapolres dan Bupati harus terus bersinergi ya dalam melaksanakan serbuan vaksinasi, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Sulawesi Utara," kata Hadi.
Kemudian Hadi, Ganip, dan Arief selanjutnya mengecek kesiapan 4 Pilar dalam mengawaki aplikasi Silacak untuk membantu menangani covid-19 di Sulut.
Ia mengatakan kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 di Sulawesi Utara adalah meningkatkan tracing kontak erat.
"Tracing kontak erat memang harus benar-benar kita masifkan," kata Hadi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.