Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

AJI Desak Jokowi Rampungkan Polemik TWK Pegawai KPK: 'Kami Tak Ingin Sikap Plin-plan'

Presiden Jokowi didesak berpegang teguh pada komitmen awal dan membuktikannya dengan sikap konkret menengahi polemik TWK pegawai KPK.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
zoom-in AJI Desak Jokowi Rampungkan Polemik TWK Pegawai KPK: 'Kami Tak Ingin Sikap Plin-plan'
Tribunnews.com/ Gita Irawan
Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia Sasmito Madrim dalam Konferensi Pers Virtual Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Kebebasan Pers yang disiarkan di kanal Youtube AJI Indonesia pada Rabu (1/9/2021). 

Atas rentetan temuan itu, menurut AJI, seharusnya tak ada lagi alasan bagi KPK untuk tidak mengangkat pegawai KPK yang tak lulus TWK sebagai ASN.

Tapi malahan, Sasmito menekankan, pemimpin lembaga antirasuah memilih untuk mengabaikannya.

"Ketika hak asasi manusia disepelekan, hukum direndahkan dan ketidakadilan didiamkan maka orang-orang patut bicara. Apalagi, mereka yang memiliki otoritas tertinggi," ujar Sasmito.

Dikatakan Sasmito, Ombudsman dan Komnas HAM memiliki kewenangan terbatas.

Maka itu, tindak lanjut dari tangan Presiden Jokowi sebagai kepala negara diuji melalui polemik TWK.

"Apakah bisa menjadi panutan tertinggi melawan korupsi atau justru membiarkan para koruptor berutang budi padanya," katanya.

Sebab, tutur Sasmito, membicarakan 'borok' tes wawasan pegawai KPK bukan hanya menyoal niat menyingkirkan pegawai-pegawai yang dianggap tak bisa dikendalikan, tapi juga masa depan pemberantasan korupsi.

Berita Rekomendasi

Sebagaimana diketahui, dia mengingatkan, di antara pegawai yang disingkirkan itu adalah mereka yang membuka mata bahwa paket bansos dikorupsi.

Di antara mereka, adalah yang menyingkap proyek e-KTP digarong, yang menyeret nama-nama politikus dan pejabat.

Kemudian beberapa di antara pegawai tak lulus TWK juga mengungkap perdagangan perkara di lingkungan peradilan.

"Karena itu, jika Jokowi tak segera mengambil sikap, rasanya pantas jika publik terus-menerus curiga dan mempertanyakan keseriusan ucapan kepala negara," kata Sasmito.

Itu sebab, sebagai atasan, Presiden Joko Widodo harus mengambil alih dan mengoreksi keputusan KPK.

Kata Sasmito, momentum tersebut tepat bagi Jokowi untuk membuktikan sikap konkret dukungan terhadap pemberantasan korupsi.

"Dan menegaskan ketidaksetujuan TWK dijadikan 'alat' untuk mendepak pegawai yang justru berintegritas seperti yang pernah disampaikannya pada 17 Mei 2021," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas