Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri, MS Diberi 12 Pertanyaan Masalah Pribadi
Terduga korban pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, telah selesai menjalani pemeriksaan psikis atau kejiw
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terduga korban pelecehan seksual di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, MS, telah selesai menjalani pemeriksaan psikis atau kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi, MS menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam setelah masuk ruang pemeriksaan pada pukul 10.30 WIB.
Hanya saja, MS tidak bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan diwakilkan oleh dua orang kuasa hukum yang mendampingi MS yakni Rony E. Hutahaean dan Reinhard R. Silaban.
Kepada awak media, Rony menyebut kalau kliennya telah usai diperiksa psikisnya oleh tim dokter RS Polri.
"MS saat ini telah selesai untuk pemeriksaan di RS Polri Kramat Jati atas undangan atau panggilan dari pihak Polres Jakarta Pusat," kata Rony kepada awak media saat ditemui di RS Polri, Senin (6/9/2021).
Dalam proses pemeriksaannya, Rony mengatakan, kalau kliennya itu diberikan sekitar 12 pertanyaan oleh dokter pemeriksa.
Hanya saja kata dia, pihaknya dalam hal ini kuasa hukum tidak dapat mendampingi MS selama proses pemeriksaan, karena bersifat pribadi.
Baca juga: MS Ungkap Kekecewaan Atas Proses Internal yang Dilakukan KPI Terkait Kasus Dugaan Pelecehan
"Sekitar 10 atau 12 pertanyaan. Karena kami tidak mendampingi secara langsung di dalam ruangan karena itu masalah privat dan itu juga dokter menyampaikan kami sebagai kuasa hukum punya batas-batas tertentu," ucapnya.
Rony mengungkapkan, setidaknya di dalam ruang pemeriksaan, MS diwawancara oleh dokter, hingga melakukan pengisian dokumen serta penjelasan MS selama mengalami perundungan.
Kendati begitu, pihaknya belum dapat memberikan penjelasan detail terkait hasil pemeriksaan ini, sebab masih ada waktu 14 hari untuk dapat mengetahui hasilnya.
"Terkait lebih lanjut kami belum dapat menginformasikan apa dari pemeriksaan tersebut,"
"Kami belum mendapatkan hasil karena dari pihak rumah sakit menyampaikan butuh 14 hari baru keluar hasilnya," ucap dia.
Rony menyebutkan pemeriksaan psikis MS ini juga menjadi bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara yang dihadapi saat ini.
Di mana nantinya, hasil pemeriksaan dari dokter ini kata Rony, akan dijadikan bahan materi penyidikan agar perkara ini menjadi jelas.
"Pemeriksaannya adalah tentang kondisi kesehatan dan psikis dan untuk lebih lanjut bahwa pemeriksaan ini adalah merupakan bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan dari polres Jakpus sebagai Visum Et Repertum (laporan hasil pemeriksaan yang dibuat oleh dokter) di dalam proses penyelesaian perkara terhadap korban MS," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.