Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Belum Datang ke Polres Jakarta Pusat

Polisi masih menunggu kedatangan lima terlapor kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Polres Jak

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Lima Terlapor Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Belum Datang ke Polres Jakarta Pusat
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi masih menunggu kedatangan lima terlapor kasus perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Polres Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Sedianya RM, FP, RT, EO, dan CL dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik dalam kasus yang menghebohkan publik itu.

Namun, hingga pukul 14.30, kelimanya belum datang ke Polres Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan.

Terlapor yang dipanggil tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan korban MS yang dibuat pada Rabu 1 September 2021 kemarin.

Polisi menyebut lima terlapor tersebut akan dimintai keterangan untuk diklarifikasi terkait kasus pelecehan yang terjadi sejak 2012-2014 itu.

Baca juga: Lima Terduga Pelaku Kasus Pelecehan dan Perundungan Pegawai KPI Diperiksa Polisi Hari Ini

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Wisnu Whardana mengatakan agenda pemeriksaan kelima terlapor yang akan dilakukan hari ini

"Ya, sesuai rencana para terduga pelaku akan kami mintai keterangan hari ini," kata Wisnu.

Berita Rekomendasi

Sementara korban, MS menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Hal itu dilakukan untuk melengkapi penanganan prosss hukum yang tengah berjalan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas