Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Bali Belum Dapat Turun Ke Level 3, Luhut Perkirakan Butuh Waktu Satu Minggu Lagi

 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan mengabarkan saat ini wilayah Bali belum dapat turun dari level 4 ke level 3

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
zoom-in Status Bali Belum Dapat Turun Ke Level 3, Luhut Perkirakan Butuh Waktu Satu Minggu Lagi
Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengabarkan saat ini wilayah Bali belum dapat turun dari level 4 ke level 3 (Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden) Senin (6/9/2021). 

Penigkatan yang signifikan juga terjadi di level 2, dimana jumlah kabupaten/ kota dari yang sebelumnya 27 meningkat jumlahnya menjadi 43 kabupaten/ kota dari wilayah aglomerasi.

Dengan adanya perbaikan ini, Luhut mengatakan hal ini merupakan buah kerja seluruh masyarakat Indonesia yang taat akan kebijakan pemerintah.

Baca juga: Kafe Holywings Kemang Ditutup Sementara, Izin Usahanya Bakal Dibekukan Jika Masih Melanggar PPKM

Sehingga, kata Luhut, hasil ini perlu disyukuri.

Namun begitu, Luhut meminta kepada masyarakat untuk tidak serta merta merayakan atas keberhasilan ini.

Mengingat kelengahan sekecil apapun, nanti akan berujung peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan.

"Semua ini tentunya patut kita syukuri, ini buah kerja kita semua. (Namun begitu) apa yang tercapai ini bukan euforia yang harus kita rayakan. Kelengahan sekecil apapun ujungnya akan membuat peningkatan kasus dalam beberapa minggu kepdepan. Ini sesuatu yang harus kita hindari," pinta Luhut.

Seperti, kata Luhut terjadi pada salah satu restoran atau kafe di wilayah Jakarta yang tak patuh pada prokes, hingga akhirnya harus ditutup selama 3 hari.

Baca juga: Polisi Juga Razia Holywings Epicentrum Kuningan karena Dugaan Langgar Aturan PPKM Level 3

Berita Rekomendasi

Belum lagi, kata Luhut, masih banyak kafe yang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi. 

"Kami juga melihat masih banyak kafe yang belum menerapkan aplikasi Peduli Lindungi," tambah Luhut.

Untuk itu, pemerintah akan memberlakukan aturan persuasif sebelum mengambil tindakan tegas jika upaya persuasif diabaikan.

"Dalam satu minggu terakhir banyak ditemui pelanggaran sepetti yang muncul di media dalam belakangan ini. Pemerintah akan melakukan upaya persuasif dalam penegakan aturan ini, sebelum mengambil tindakan tegas jika upaya persuasif diabaikan," tegas Luhut.

Luhut menyampaikan arahan Jokowi, bahwa Covid-19 tidak akan hilang dalam waktu yang singkat.

Baca juga: Epidemiolog: Booster Vaksin Bisa Tekan Penyebaran Varian Mu


Untuk itu masyarakat harus menyiapkan diri untuk hidup dengan Covid-19.

Yakni dengan tetap mematuhi penggunaan prokes dan melakukan vaksinasi.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas