Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit

Berikut aturan terbaru setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Penulis: Nuryanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in ATURAN Baru PPKM Jawa-Bali hingga 13 September 2021: Makan di Tempat Boleh Sampai 60 Menit
istimewa
Luhut dalam acara Kementerian Tenaga Kerja secara virtual, Selasa (13/7/2021). Berikut aturan terbaru setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut aturan terbaru setelah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan kasus Covid-19 di Jawa-Bali sudah mengalami perbaikan.

Hal tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (6/9/2021).

"Situasi perkembangan Covid-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, ditandai dengan sedikitnya kota/kabupaten di level 4," ujarnya.

"Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil turun ke level 3."

"Sementara, Bali kami perkirakan butuh waktu satu minggu lagi untuk turun ke level 3, akibat perawatan pasien di rumah sakit yang masih tinggi," ungkap Luhut.

Baca juga: Sering Langgar Aturan, Pemprov DKI Buka Opsi Tutup Holywings Kemang Selama PPKM

Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Putuskan PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

Luhut berharap, masyarakat bisa melakukan kegiatan di tempat-tempat yang menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah ingin mengimbau agar masyarakat melakukan aktivitas di tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi."

"Sehingga dapat mengurangi risiko tertular karena Covid-19," papar dia.

Ia melanjutkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penanganan Covid-19 dilakukan dengan cermat.

"Meski transmisi mengalami perbaikan, namun indikator respons kesehatan di banyak wilayah kabupaten/kota masih belum memenuhi target dari yang ingin kami capai," imbuhnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: PPKM Jawa-Bali Masih Berlanjut Hingga 13 September, Yogyakarta Turun ke PPKM Level 3

Baca juga: Polisi Juga Razia Holywings Epicentrum Kuningan karena Dugaan Langgar Aturan PPKM Level 3

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (BPMI Setpres)

Aturan Penyesuaian

Luhut menyampaikan, kasus Covid-19 di Indonesia sudah semakin baik.

Meski begitu, ada sejumlah penyesuaian yang harus diterapkan selama PPKM Jawa-Bali.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas