Bantuan Kuota Internet Gratis & UKT dari Kemdikbud: Ini Hari Terakhir Unggah SPTJM Pengajuan Bantuan
Bantuan kuota & UKT dari Kemendikbud untuk bulan September 2021 akan segera diproses, hari ini adalah hari terakhir unggah pengajuan SPTJM.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Bantuan kuota internet gratis dan bantuan uang kuliah tunggal (UKT) dari Kemendikbud disalurkan, untuk meringankan beban para pelajar dan pendidik di masa pandemi Covid-19.
Bantuan kuota dan UKT akan diberikan kepada mereka yang telah diajukan dalam SPTJM yang sudah diverval oleh pihak Kemendikbud.
Dikutip dari Instagram @kemendikbud.ri, diketahui bahwa batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) oleh sekolah untuk Bantuan Kuota Data Internet adalah sampai dengan hari ini, 7 September 2021.
Bagi pihak sekolah atau instansi pendidikan yang belum melakukan pengajuan, diharapkan segera melakukan pengajuan.
Dikutip dari Instagram @kominfo, pemerintah menyampaikan telah menyiapkan anggaran dana sebesar Rp 2,3 triliun untuk program kuota gratis.
Sementara anggaran dana sebesar Rp 745 miliar akan dialokasikan untuk bantuan UKT mahasiswa pada tahun ini.
Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair Bulan September 2021, Berikut Syarat Penerimanya
Baca juga: 6 Bantuan dari Pemerintah yang Cair Bulan September 2021
Bantuan Kuota Internet Gratis
Bantuan kuota data internet gratis diberikan untuk meringankan beban ekonomi warga dan membantu proses belajar mengajar.
Bantuan ini diberikan kepada siswa mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, mahasiswa, guru, dan dosen.
Besaran kuota internet yang didapat bervariasi sesuai jenjang pendidikan.
Rincian bantuan kuota internet gratis:
- Pendudikan anak usia dini (PAUD) = 7 GB per bulan
- Pendidikan dasar dan menengah (SD dan SMP) = 10 GB per bulan
- Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah (Dikdasmen) = 12 GB per bulan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.