Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bantuan Kuota Internet Gratis & UKT dari Kemdikbud: Ini Hari Terakhir Unggah SPTJM Pengajuan Bantuan

Bantuan kuota & UKT dari Kemendikbud untuk bulan September 2021 akan segera diproses, hari ini adalah hari terakhir unggah pengajuan SPTJM.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Bantuan Kuota Internet Gratis & UKT dari Kemdikbud: Ini Hari Terakhir Unggah SPTJM Pengajuan Bantuan
Tangkap layar kuota-belajar.kemdikbud.go.id
Tampilan situs kuota-belajar.kemdikbud.go.id - Bantuan kuota & UKT dari Kemendikbud untuk bulan September 2021 akan segera diproses, hari ini adalah hari terakhir unggah pengajuan SPTJM. 

- Mahasiswa dan dosen = 15 GB per bulan

Cara Dapat Bantuan Kuota Gratis:

- Kepala satu pendidikan (sekolah atau kampus) akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, serta dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

- Kepala satuan pendidikan mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak/SPTJM pada vervalponse.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang PAUD-Dikdasmen.

Sementara untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id.

Seluruh bantuan akan disalurkan pada September, Oktober, hingga November 2021.

Waktu penyaluran bantuan adalah pada 11-15 September, 11-15 Oktober, dan 11-15 November 2021.

Berita Rekomendasi

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Baca juga: Bantuan Kuota Internet Gratis Cair 11-15 September 2021, Ini Syarat dan Besaran Kuotanya

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Perlindungan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di cekbansos.kemensos.go.id

Bantuan Uang Kuliah Tunggal

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberikan kepada mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS).

Adapun nominal bantuan UKT yang diberikan maksimal Rp 2,4 juta.

Bila nilai UKT-nya lebih besar, maka selisihnya menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai kondisi mahasiswa.

Bantuan akan disalurkan mulai bulan September 2021.

Syarat Penerima Bantuan UKT:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas