Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Batas Akhir Unggah SPTJM, Berikut Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan UKT

Hari ini Selasa (7/9/2021), merupakan batas akhir unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Miftah
zoom-in Hari Ini Batas Akhir Unggah SPTJM, Berikut Cara Dapat Bantuan Kuota Internet Gratis dan UKT
Tangkap layar akun Instagram @kemdikbud.ri
Bantuan Kuota Data dan UKT. 

Kuota internet berlaku selama 30 hari sejak bantuan tersebut diterima.

Kuota yang dibagikan adalah kuota umum yang dapat mengakses seluruh laman atau aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Besaran kuota data internet bervariasi sesuai jenjang pendidikan dan profesi masing-masing penerima.

Besaran Kuota Data Internet yang Diberikan:

- Pendudikan Anak Usia Dini= 7 GB per bulan

- Pendidikan Dasar dan Menengah= 10 GB per bulan

- Pendidik PAUD Dikdasmen= 12 GB per bulan

BERITA TERKAIT

- Mahasiswa dan Dosen= 15 GB per bulan

Cara Mendapatkan Bantuan Kuota Data Internet:

- Kepala satu pendidikan akan memutakhirkan data dan nomor ponsel siswa, guru, hingga dosen pada sistem Data Pokok Pendidikan dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi

- Kemudian mengunggah SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) pada vervalponse.data.kemendikbud.go.id untuk jenjang PAUD-Dikdasmen

- Untuk jenjang pendidikan tinggi dapat diunggah di kuotadikti.kemendikbud.go.id dan paling lambat tanggal 7 September 2021

Untuk informasi resmi mengenai bantuan kuota data internet, masyarakat bisa mengunjungi laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas