Kapolda Kalbar: Anggota Polri Fokus Jaga Rumah Warga Ahmadiyah
Kapolda Kalbar perintahkan anak buahnya berjaga di rumah warga Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat antisipasi penyerangan pada jemaah Ahmadiyah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto menyampaikan pihaknya telah menugaskan jajarannya untuk berjaga di rumah warga Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Sigid menuturkan penjagaan tersebut untuk mengantisipasi adanya penyerangan kepada rumah jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, oleh sejumlah massa.
“Oleh karena itu anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” kata Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Maruf Minta Dialog Dikedepankan Dalam Kasus Ahmadiyah
Selain itu, Sigid menegaskan soft approach dalam mengamankan bangunan dan rumah ibadah bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Di antaranya, mencegah terjadinya konflik antara massa yang emosi ingin merobohkan bangunan dengan petugas yang mengamankan.
Hal ini bisa berpotensi menyebabkan luka bahkan korban jiwa.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami,” ujar dia.
Baca juga: Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna eHac
Lebih lanjut, ia menyebutkan pihaknya telah memperhitungkan sumber daya yang dimiliki dan risiko yang akan terjadi terkait kasus perusakan tempat ibadah tersebut.
Ia menuturkan Polri harus dengan cepat ambil keputusan dan strategi yang paling tepat agar negara hadir untuk rakyatnya untuk melindungi, menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat.
“Inilah strategi yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utamanya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak manapun,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menuturkan tersangka kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang bertambah dari 9 orang menjadi 16 orang.
"Saat ini Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka sampai dengan pagi hari ini," kata Donny saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kepergok Judi Sabung Ayam oleh Polisi, 2 Pria Terjun Bebas ke Sungai Cidurian, Akhirnya Tewas
Donny menuturkan seluruh tersangka berperan sebagai pelaku perusakan.