Kapolda Kalbar: Anggota Polri Fokus Jaga Rumah Warga Ahmadiyah
Kapolda Kalbar perintahkan anak buahnya berjaga di rumah warga Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat antisipasi penyerangan pada jemaah Ahmadiyah.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto menyampaikan pihaknya telah menugaskan jajarannya untuk berjaga di rumah warga Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat.
Sigid menuturkan penjagaan tersebut untuk mengantisipasi adanya penyerangan kepada rumah jemaat Ahmadiyah di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, oleh sejumlah massa.
“Oleh karena itu anggota Polri fokus jaga rumah warga Ahmadiyah untuk antisipasi penyerangan secara fisik yang dapat menimbulkan korban jiwa kedua belah pihak,” kata Remigius Sigid Tri Hardjanto dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Maruf Minta Dialog Dikedepankan Dalam Kasus Ahmadiyah
Selain itu, Sigid menegaskan soft approach dalam mengamankan bangunan dan rumah ibadah bertujuan untuk menghindari kerugian yang lebih besar.
Di antaranya, mencegah terjadinya konflik antara massa yang emosi ingin merobohkan bangunan dengan petugas yang mengamankan.
Hal ini bisa berpotensi menyebabkan luka bahkan korban jiwa.
“Kami pastikan tidak ada korban jiwa. Karena sudah dilakukan pencegahan awal. Percayakan kepada kami,” ujar dia.
Baca juga: Bareskrim Hentikan Penyelidikan Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna eHac
Lebih lanjut, ia menyebutkan pihaknya telah memperhitungkan sumber daya yang dimiliki dan risiko yang akan terjadi terkait kasus perusakan tempat ibadah tersebut.
Ia menuturkan Polri harus dengan cepat ambil keputusan dan strategi yang paling tepat agar negara hadir untuk rakyatnya untuk melindungi, menyelamatkan jiwa serta kehormatan masyarakat.
“Inilah strategi yang dipilih dan diputuskan di lapangan dan target atau tujuan utamanya tercapai yaitu tidak ada korban jiwa di pihak manapun,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Kalimantan Barat dan Polres Sintang kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah pada Jumat (3/9/2021) lalu.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menuturkan tersangka kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang bertambah dari 9 orang menjadi 16 orang.
"Saat ini Polda Kalbar sudah menetapkan 16 orang sebagai tersangka sampai dengan pagi hari ini," kata Donny saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Kepergok Judi Sabung Ayam oleh Polisi, 2 Pria Terjun Bebas ke Sungai Cidurian, Akhirnya Tewas
Donny menuturkan seluruh tersangka berperan sebagai pelaku perusakan.
Sebaliknya, pihak kepolisian masih mendalami dalang atau provokator yang mengajak melakukan perusakan.
"Masih berproses, sementara dari 16 orang perannya diduga sebagai pelaku perusakan. Semuanya warga Kabupaten Sintang," tukasnya.
Kronologi Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah
Ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021).
Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles membenarkan peristiwa tersebut. Diperkirakan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.
"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Tipu Calon Pilot Sejak 2018, Disersi TNI Kantongi Rp 2 Miliar
Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dibakar oleh massa.
"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.
Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga.
Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.
"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP. Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.
Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.
"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tukasnya.