KPK: 95 Persen Laporan Harta Kekayaan Pejabat Tidak Akurat
KPK menyatakan sebanyak 95 persen data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sebanyak 95 persen data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat.
Angka tersebut diperoleh lewat pemeriksaan terhadap 1.665 LHKPN selama periode 2018-2020.
Tetapi Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan tidak merinci posisi atau institusi para pejabat tersebut.
"Berita buruknya di samping kecepatan verifikasi ini ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan, detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," kata Pahala dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: KPK Beberkan 6 DPRD yang LHKPN Pejabatnya Masih Buruk, Diantaranya DKI Jakarta
Pahala mengatakan masih banyak harta yang disembunyikan oleh pejabat.
Harta yang disembunyikan biasanya berupa tanah, bangunan, rekening bank, dan investasi.
Pahala bilang hal itu menjadi tantangan tersendiri di KPK.
Lembaga antirasuah harus lebih jeli menelusuri aset para pejabat untuk mencegah adanya penyembunyian harta.
Kata Pahala, salah satu cara penelusuran dengan menggandeng pihak bank.
Dengan begitu, KPK bisa memastikan aliran dana pasti dari pejabat untuk disandingkan dengan LHKPN-nya.
"Mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa yang namanya 'A' dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini ini, apakah punya rekening di bank, nanti otomatis semua bank yang punya rekening Itu akan melaporkan lengkap dengan isinya," katanya.
Komisi Antikorupsi berharap pejabat negara di Indonesia untuk tidak menyembunyikan kekayaannya.
KPK berharap pengisian LHKPN dilakukan dengan jujur untuk mencegah tindakan korupsi di Indonesia.