Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kuasa Hukum MS: Keterlaluan, Terduga Pelaku sebut Perkaranya Hanya Candaan dan Mengada-ada

pernyataan dari terduga pelaku atas perkara dugaan pelecehan seksual tersebut keterlaluan dan karena perbuatannya telah menghancurkan psikis dari MS.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Kuasa Hukum MS: Keterlaluan, Terduga Pelaku sebut Perkaranya Hanya Candaan dan Mengada-ada
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. 

Sementara salah satu kuasa hukum lainnya, Anton Febrianto yang menjadi pengacara untuk RM hadir mendampingi proses pemeriksaan tersebut. Sedangkan, kuasa hukum dari FP dan CL tidak hadir dalam agenda pemeriksaan itu.

Tegar menjelaskan, bahwa kliennya masih menjalani pemeriksaan masih menjalani pemeriksaan sejak siang tadi.

Meski begitu, kedatangan kelima terlapor itu tak terpantau oleh awak media yang sedari tadi menunggu di Loby Polres Metro Jakarta Pusat. Hingga pukul 18.00, kelimanya masih menjalani pemeriksaan tambahan di Polres Metro Jakarta Pusat.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas