Link Pengumuman Jadwal SKD CPNS Kemdikbudristek, Cek di Sini
Kemdikbud menyampaikan, peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian, Kartu Deklarasi Sehat serta KTP Asli saat mengikuti SKD CPNS 2021.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM/WAHID NURDIN
ILUSTRASI tes SKD CPNS - Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) telah mengumumkan jadwal pelaksanaan SKD CPSN 2021.
9. Peserta wajib hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD sesuai dengan sesi ujian.
10. Panitia juga dapat membatalkan keikutsertaan peserta seleksi dan menyatakan gugur bagi peserta yang terlambat, tidak hadir, tidak memakai pakaian dan tidak menggunakan masker sesuai ketentuan, serta tidak membawa dokumen yang telah disyaratkan.
(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti/Tio)
Berita lain terkait Jadwal SKD CPNS 2021
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.