Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polri Jelaskan Alasan Tak Bubarkan Massa saat Merusak Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang

"Kami sudah melakukan upaya yang terukur, fokus pengamanan kami ditujukan untuk melindungi keselamatan jiwa dan kehormatan manusia."

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polri Jelaskan Alasan Tak Bubarkan Massa saat Merusak Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang
Ist
Perusakan tempat ibadah Ahmadiyah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menyampaikan alasan anggotanya tidak membubarkan massa saat peristiwa perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021) lalu.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak bisa melerai massa lantaran telah dalam kondisi emosi dan berjumlah banyak. Polri memilih jalan untuk dengan langkah imbauan massa untuk bubar.

"Menghadapi pengunjuk rasa yang jumlahnya cukup banyak dan sudah emosi, tidak harus dengan tindakan tegas yang bisa berdampak terhadap kerugian yang lebih besar. Soft approach pun menjadi langkah yang bijak," kata Donny saat dikonfirmasi, Selasa (7/9/2021).

Ia menuturkan fokus pengamanan Polri saat insiden perusakan tempat ibadah itu adalah para jemaah Ahmadiyah. Dia bilang, tindakan Polri telah terukur dengan berfokus keselamatan warga.

"Kami sudah melakukan upaya yang terukur, fokus pengamanan kami ditujukan untuk melindungi keselamatan jiwa dan kehormatan manusia. Dengan prioritas pengamanan kepada lokasi tempat tinggal warga Ahmadiyah dan Masjid," tukasnya.

Baca juga: 3 Aktor Intelektual Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah di Sintang Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Kalimatan Barat Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto memastikan negara tidak boleh kalah dengan aksi anarkisme. Hal tersebut untuk menanggapi kasus perusakan tempat ibadah Ahmadiyah di Sintang.

Berita Rekomendasi

"Tidak boleh kalah atau membiarkan anarkisme, telah dilaksanakan oleh Polda Kalbar yang cepat melaksanakan penegakkan hukum dengan menangkap para pelaku perusakan dan tetap menjaga keamanan semua warga,” kata Sigid dalam keterangannya, Selasa (7/9/2021).

Dalam kasus ini, Polda Kalimantan Barat telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Di antaranya, 3 orang diduga merupakan aktor intelektual dan 18 orang lainnya sebagai pelaku perusakan.

Adapun ratusan massa menggeruduk masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat pada Jumat (3/9/2021). Video perusakan ratusan massa yang belum diketahui identitasnya itu viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Donny Charles menyampaikan ada 200 orang massa yang terlibat dalam perusakan Masjid Ahmadiyah ini.

"Benar terjadi peristiwa itu, ada bangunan yang dirusak dan dibakar oleh massa berjumlah 200 orang tidak ada korban jiwa," kata Donny kepada wartawan, Jumat (3/9/2021).

Akibat penyerangan ini, kata Donny, bangunan masjid tersebut rusak lantaran dilempar dan dikabar oleh massa.

"Ada bangunan yang dirusak dan dibakar. Untuk masjidnya sendiri ada yang rusak karena dilempar. Sedangkan yang sempat terbakar adalah bangunan di belakang masjid," ujarnya.

Namun demikian, ia menyebutkan pihaknya telah menurunkan ratusan personel untuk berjaga. Termasuk, mengamankan jamaah Ahmadiyah di sekitar lokasi.

"Saat ini personil gabungan TNI dan Polri berjumlah lebih dari 300 personel sudah berada di TKP.  Kita fokus mengamankan Jamaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang atau 20 KK dan bangunan masjid. Situasi sudah terkendali, massa sudah kembali," jelasnya.

Menurut Donny, massa tidak terima dengan keputusan pemerintah daerah Sintang yang hanya menghentikan operasional Ahmadiyah.

"Mereka kecewa karena Pemkab Sintang hanya menghentikan operasional di tempat ibadah, sedangkan massa menuntut agar tempat ibadah dibongkar," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas