Respons Komnas PA Sikapi Kasus Bocah Korban Ritual Pesugihan Orangtua di Gowa: Sadis dan Keji
Komnas Perlindungan Anak mengecam aksi sadis orangtua menganiaya anaknya untuk ritual pesugihan di Gowa, Sulawesi Selatan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
AKP Boby Rachman pun mengatakan, terkait kasus tersebut pihaknya sudah mengamankan empat.
Keempatnya yakni kedua orangtua korban bersama kakek serta paman korban.
"Ada empat orang pelaku yang sudah diamankan," ujarnya.
Dari empat orang tersebut, dua orang pelaku yakni kedua orangtua korban dibawa ke Rumah Sakit Dadi untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Baca juga: Pasutri Korban Aniaya Oknum Satpol PP di Gowa Kini Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Sebar Kebohongan
Sebab, polisi menduga kedua pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Sementara dua pelaku lainya yakni kakek dan paman korban saat ini diamankan di Mapolres Gowa.
"Dua orang pelaku sementara dilakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Dadi, kalau dua orang pelaku lainya kakek dan pamannya sudah diamankan di Polres Gowa," jelasnya.
4. Praktik pesugihan
Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffaruddin Pulungan mengatakan pihaknya hingga kini masih menyelidiki kasus KDRT ini.
Begitu pula dengan dugaan pesugihan yang dilakukan pelaku sehingga menganiaya korban yang tak lain anak mereka sendiri.
"Terkait kematian kakak korban kami tahu karena kejadiannya ini berselang sehari dengan kematian kakak korban. Untuk penyebab diketahui, kami dalami karena kami masih fokus dulu terhadap kasus korban anak usia 6 ini," katanya.
Selain itu, sebut AKBP Tri Goffaruddin berencana akan berkoordinasi dan melibatkan pihak depertemen agama dan tokoh masyarakat terkait dugaan pesugihan tersebut.
Baca juga: Tiga Pendaki Gunung Bawakaraeng Gowa Meninggal Dunia
Senada yang dikatakan Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman.
Dugaan pesugihan atau ritual kata dia, masih sementara penyelidikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.