TES SKD CPNS dan PPPK 2021: Berikut Cara Cek Jadwal hingga Syaratnya
Berikut cara cek jadwal hingga syarat tes SKD CPNS dan PPPK 2021 bagi calon peserta.
Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Peserta yang sudah lolos tahap administrasi CPNS, selanjutnya akan mengikuti tes SKD CPNS.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 sudah dimulai sejak Kamis (2/9/2021) lalu.
Pelaksanaan SKD CPNS berlangsung di 450 titik lokasi.
Lokasi tersebut di antaranya 35 kantor BKN, 13 mandiri BKN, dan 402 mandiri instansi (123 instansi pemerintah pusat dan 279 instansi pemerintah daerah).
Adapun dalam pelaksanaannya, terdapat sejumlah persyaratan tes SKD CPNS 2021 yang perlu diperhatikan oleh peserta seleksi.
Peserta SKD diwajibkan mencetak kartu ujian.
Kartu ujian SKD CPNS 2021 bisa diunduh di situs resmi SSCASN, sscasn.bkn.go.id.
Baca juga: Simak! Materi dan Jumlah Soal Seleksi PPPK 2021 yang Berbeda dari SKD CPNS
Tak hanya itu, lewat sscasn.bkn.go.id, peserta juga dapat mengecek jadwal tes SKD.
Beriku tini cara cek jadwal tes SKD CPNS 2021:
Cek Jadwal Ujian
- Buka halaman awal SSCASN atau klik di sini;
- Klik pada menu 'Layanan Informasi';
- Kemudian pilih 'Jadwal Ujian';
- Lalu ketik Kata Kunci di kolom pencarian;