Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TES SKD CPNS dan PPPK 2021: Berikut Cara Cek Jadwal hingga Syaratnya

Berikut cara cek jadwal hingga syarat tes SKD CPNS dan PPPK 2021 bagi calon peserta.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Faishal Arkan
zoom-in TES SKD CPNS dan PPPK 2021: Berikut Cara Cek Jadwal hingga Syaratnya
Tangkap layar https://sscasn.bkn.go.id/
Cek jadwal ujian SKD CPNS 2021 di situs SSCASN. 

Syarat mengikuti Tes SKD CPNS dan PPPK 2021

Dikutip dari kontan.co.id, peserta yang mengikuti SKD wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di akun pribadi di sscasn.bkn.go.id.

Pengisian formulir ini dilakukan dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian.

Formulir yang sudah diisi wajib dibawa oleh peserta saat ujian dan ditunjukkan kepada petugas sebelum mendapatkan PIN registrasi.

Selain Deklarasi Sehat, peserta juga wajib memenuhi syarat untuk mengikuti SKD CPNS 2021, yaitu:

- Melakukan swab tes RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid tes antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif.

- Menggunakan masker dobel yaitu masker 3 lapis (3 aply) dan ditambah masker kain di bagian luar.

Rekomendasi Untuk Anda

- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter.

- Cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer.

- Ruang tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal.

- Khusus peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin dosis pertama.

- Tetap jaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan agar pelaksanaan SKD CPNS dan PPPK 2021 bisa berjalan lancar.

(Tribunnews.com/Arkan, Kontan.co.id/Tiyas Septiyana)

Berita lainnya seputar tes SKD CPNS

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas