Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19, Jangan Sampai Dicabut

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak lolos.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Batas Waktu Pembelian Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 18 & 19, Jangan Sampai Dicabut
Tangkap layar www.prakerja.go.id
Berikut tenggat waktu untuk membeli pelatihan bagi peserta Prakerja gelombang 18 dan 19 

TRIBUNNEWS.COM - Program Kartu Prakerja telah sampai pada pendaftaran gelombang 20.

Kartu Prakerja gelombang 20 nantinya akan diperuntukkan bagi 800 ribu peserta.

Head of Communications PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 20 akan diumumkan beberapa hari ke depan.

"Kuota gelombang 20 adalah 800.000. Jadwalnya akan kami umumkan dalam beberapa hari ke depan," ujar Louisa dalam pesan singkat kepada wartawan, Minggu (5/9/2021), dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, hasil seleksi pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 19 dan 18 telah diumumkan beberapa waktu yang lalu.

Peserta yang lolos diharuskan untuk mengikuti proses pelatihan sebelum tenggat waktu yang ditentukan.

Penerima program Kartu Prakerja harus membeli pelatihan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta di platform digital yang bekerja sama.

Berita Rekomendasi

Setelah menyelesaikan pelatihan, penerima Kartu Prakerja baru bisa mendapatkan insentif.

Baca juga: Segera Dibuka! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 untuk 800 Ribu Orang di www.prakerja.go.id

Lantas kapan tenggat waktu untuk membeli pelatihan bagi peserta Prakerja gelombang 18 dan 19 ini?

Sesuai Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020, setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Dikutip dari Instagram @prakerja, untuk peserta Prakerja gelombang 18, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 22 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Sedangkan peserta Prakerja gelombang 19, batas akhir pembelian pelatihan pertama adalah tanggal 30 September 2021 pukul 23.59 WIB.

Bila peserta tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak bisa menerima insentif.

Tak hanya itu, peserta yang dicabut kepesertaannya nantinya tidak akan bisa mengikuti seleksi Prakerja gelombang berikutnya lagi.

Setelah membeli pelatihan pertama, penerima Kartu Prajkerja bisa menggunakan sisa bantuan pelatihan sampai tanggal 15 Desember pada tahun anggaran yang berjalan.

Apabila lewat dari tanggal tersebut saldo pelatihan akan kadaluwarsa.

Baca juga: CARA Ikuti Pelatihan Kartu Prakerja, Ini Solusi Jika Tak Lolos karena NIK Terdaftar di Lembaga Lain

Panduan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja:

1. Cek dashboard akun Prakerja untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

3. Tonton video tentang Kartu Prakerja yang ada di dashboard sebelum membeli pelatihan pertama.

4. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

5. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

6. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Bila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Namun sebelumnya, Anda dapat mengecek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

Nantinya, dana tersebut dapat digunakan untuk membeli pelatihan.

Baca juga: Cara Beli Pelatihan Prakerja, Bisa Pilih di Tokopedia, Pintaria, Bukalapak atau Pijar Mahir

Tahap Ikut Pelatihan Prakerja.
Tahap Ikut Pelatihan Prakerja. (Tangkap layar www.prakerja.go.id)

Besaran Insentif Kartu Prakerja

Penerima akan mendapatkan insentif berupa:

- Bantuan pelatihan sebesar Rp 1.000.000.

- Dana insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 2.400.000 yang akan diberikan sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

- Dana insentif pengisian 3 survei evaluasi sebesar Rp 150.000 yang dibayarkan sebesar Rp 50.000 setiap survei.

Insentif akan didapatkan setelah peserta selesai melakukan pelatihan dan mengikuti survei.

Dengan demikian, peserta yang mengikuti Program Kartu Prakerja akan dapat bantuan total Rp 3.550.000 juta selama 4 bulan.

(Tribunnews.com/Tio, Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas