Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BSU Rp 1 Juta Tahap 1 - 3 Cair! Cek Status Bantuan di bsu.kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175

BSU Rp 1 juta tahap 1-3 sudah cair, cek bantuan melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, bsu.kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in BSU Rp 1 Juta Tahap 1 - 3 Cair! Cek Status Bantuan di bsu.kemnaker.go.id atau WA ke 081380070175
Tribunnews.com
Ilustrasi Uang bantuan subsidi upah - BSU Rp 1 juta tahap 1-3 sudah cair, segera cek status bantuannya secara online. 

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Vaksin Bantuan dari Australia Tiba di Indonesia, Bea Cukai Soekarno Hatta Berikan Pelayanan Optimal

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Program Keluarga Harapan

Syarat Penerima BSU:

a. WNI

b. Kategori Peserta Penerima Upah

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021

Berita Rekomendasi

d. Upah paling banyak Rp3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK)

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan no 23/2021)

f. Sektor Usaha

Tahap Penyaluran BSU:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai dengan kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai Kelengkapan, kesesuaian format & duplikasi data.

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas