Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua di Peduli Lindungi

Berikut adalah cara download sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di situs resmi maupun aplikasi Peduli Lindungi.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Dosis Pertama dan Kedua di Peduli Lindungi
/Jeprima
Ilustrasi vaksinasi - Berikut adalah cara download sertifikat vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua di situs resmi maupun aplikasi Peduli Lindungi. 

TRIBUNNEWS.COMPresiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau masyarakat Indonesia agar segera mendaftar vaksinasi dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Mengingat sejumlah negara yang penduduknya sudah divaksinasi lebih dari 60 persen, masih mengalami gelombang lonjakan kasus Covid-19 akibat masyarakatnya tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. 

"Kita harus bersama-sama menjaga agar kasus Covid-19 tidak naik lagi. Kuncinya sederhana, ayo segera ikut vaksin, ayo disiplin terapkan protokol kesehatan," ujarnya, Senin (30/8/2021), dikutip dari Covid19.go.id.

Baca juga: Dipantau Jokowi, Vaksinasi Merdeka di Subang Sasar 2.500 Warga

Baca juga: Kemenkes Targetkan Vaksin Disuntikkan Hingga 2,5 Juta Per Hari Pada September 2021

Selain berguna untuk keselamatan masing-masing, masyarakat yang sudah melakukan vaksinasi akan mendapatkan sertifikat vaksin.

Sertifikat vaksin Covid-19 digunakan sebagai bukti telah mendapat dosis vaksinasi Covid-19 yang pertama ataupun dosis kedua.

Sertifikat vaksin ini akan dibutuhkan masyarakat untuk mengakses beberapa tempat selama PPKM, seperti melakukan perjalanan darat, masuk mal hingga sebagai syarat untuk mengikuti tes SKD CPNS.

Simak cara download sertifikat berikut.

BERITA TERKAIT

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Link SMS dari 1199

1. Lalu cari pesan dengan pengirim bernomor 1199;

2. Pesan berisi sertifikat vaksinasi ke-1 yang diberikan secara daring melalui tautan;

3. Akan muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format png;

4. Kemudian unduh sertifikat vaksinasi melalui HP atau PC Anda.

Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi

1. Klik login jika sudah mempunyai akun;

2. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;

3. Klik "Paspor Digital";

4. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;

5. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;

Baca juga: Termasuk KRL Solo-Jogja, Mulai Hari Ini Sertifikat Vaksin Covid-19 Jadi Syarat Naik KRL

Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;

3. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;

Apabila sudah mempunyai akun PeduliLindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:

1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;

2. Masukkan Nomor HP;

3. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;

4. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;

5. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.

Cara Melihat Status Vaksinasi

2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Klik "Periksa";

5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.

Solusi jika Sertifikat Belum Muncul atau Data Salah

Masyarakat yang mengalami kendala dapat mengirimkan email ke sertifikat@pedulilindungi.id dengan format:

- Nama lengkap;

- NIK KTP;

- Tempat tanggal lahir;

- Nomor handphone;

- Lampirkan foto dan kartu vaksin.

Supaya langsung diproses, bisa langsung menyampaikan biodata lengkap.

Selain itu, juga swafoto dengan memegang KTP, dan menjelaskan keluhannya.

Dalam sertifikat vaksin Covid-19, terdapat keterangan nama lengkap, NIK, tanggal lahir, tanggal pelaksanaan vaksinasi, serta ID sertifikat.

Selain itu, juga terdapat keterangan pelaksanaan vaksinasi ke-1 atau ke-2.

Berita Terkait Penanganan Covid

(Tribunnews.com/Widya/Oktavia/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas