Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku 7-13 September 2021

Simak daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku 7-13 September 2021
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Diketahui, PPKM di Jawa-Bali diperpanjang mulai Selasa (7/9/2021) hingga Senin (13/9/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers secara virtual, Senin (6/9/2021).

Luhut mengatakan adanya penurunan jumlah Kabupaten/Kota berstatus Level 4 per 5 September 2021.

Sebelumnya terdapat 25 Kabupaten/Kota yang berstatus Level 4, kini menjadi 11 Kabupaten/Kota.

Wilayah yang termasuk PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali, meliputi DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur hingga Bali.

Adapun daftar wilayah PPKM tersebut lebih rinci diatur dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021 yang ditandatangi Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian pada 6 September 2021.

Baca juga: Aturan Terbaru PPKM 7-13 September 2021, Ada Syarat Perjalanan di Wilayah PPKM Level 4 Jawa-Bali

Baca juga: PPKM Diperpanjang Hingga 13 September, Makan di Tempat atau Dine In di Mal Menjadi 1 Jam

Berita Rekomendasi

Berikut daftar lengkap wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali sebagaimana yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 39 Tahun 2021:

1. DKI Jakarta

Level 3:

Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

Kota Administrasi Jakarta Barat

Kota Administrasi Jakarta Timur

Kota Administrasi Jakarta Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas