Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku 7-13 September 2021

Simak daftar lengkap Kabupaten/Kota yang termasuk dalam zona Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in DAFTAR Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali, Berlaku 7-13 September 2021
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Pemerintah membolehkan mal di empat kota yang masih merapkan PPKM level 4 buka kembali hingga pukul 20.00 namun dengan persyaratan hanya 25 persen pengunjung, mewajibkan pengunjung menunjukan sertifikat vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi dan usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun dilarang masuk. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kota Administrasi Jakarta Pusat

2. Banten

Level 2:

Kabupaten Serang

Kabupaten Pandeglang

Kabupaten Lebak

Level 3:

Rekomendasi Untuk Anda

Kota Tangerang

Kota Cilegon

Kabupaten Tangerang

Kota Tangerang Selatan

Kota Serang

3. Jawa Barat

Level 2:

Kabupaten Kuningan

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas