Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku Tanggal 7-20 September 2021

Berikut ini daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 2, 3, dan 4 di luar Jawa dan Bali, yang diperpanjang hingga Senin (20/9/2021).

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku Tanggal 7-20 September 2021
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Salah satu ruas jalan di Kota Pematangsiantar di Jalan Ahmad Yani disekat pada Kamis (12/8/2021). Kota Pematangsiantar masuk wilayah PPKM Level 4. 

- Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.

Lantas wilayah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali?

Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali

Aceh:

- Kota Banda Aceh

- Aceh Tamiang

Berita Rekomendasi

- Aceh Besar

Jambi:

- Kota Jambi

Kalimantan Selatan:

- Kota Banjarbaru

- Kota Banjarmasin

- Kotabaru

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas