Daftar Wilayah PPKM Level 2, 3, dan 4 di Luar Jawa-Bali, Berlaku Tanggal 7-20 September 2021
Berikut ini daftar wilayah yang termasuk PPKM Level 2, 3, dan 4 di luar Jawa dan Bali, yang diperpanjang hingga Senin (20/9/2021).
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI
Salah satu ruas jalan di Kota Pematangsiantar di Jalan Ahmad Yani disekat pada Kamis (12/8/2021). Kota Pematangsiantar masuk wilayah PPKM Level 4.
- Pusat perbelanjaan/mal diperbolehkan buka sampai dengan pukul 20.00 dengan maksimal 50 persen kapasitas, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
- Industri berorientasi ekspor dan penunjangnya dapat beroperasi 100 persen, namun apabila menjadi klaster baru Covid-19 maka akan ditutup selama lima hari.
Lantas wilayah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 4 di luar Jawa dan Bali?
Daftar Wilayah PPKM Level 4 di Luar Jawa dan Bali
Aceh:
- Kota Banda Aceh
- Aceh Tamiang
Berita Rekomendasi
- Aceh Besar
Jambi:
- Kota Jambi
Kalimantan Selatan:
- Kota Banjarbaru
- Kota Banjarmasin
- Kotabaru