DPR Instansi Pemerintah yang Harta Kekayaan Anggotanya Tertinggi Dibandingkan Instansi Lain
Anggota DPR menjadi instansi pemerintah dengan rata-rata harta kekayaan tertinggi di antara instansi lain, yang angkanya mencapai Rp 23 miliar.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Dengan jumlah itu, dia menyebut tingkat kepatuhan LHKPN masih menjadi perhatian KPK.
Sebab, kepatuhan LHKPN merupakan satu indikator pencegahan korupsi.
Kewajiban LHKPN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Di sana disebutkan, penyelenggaran wajib menyerahkan LHKPN sebelum, selama, dan menjelang akhir masa jabatan. "Kami sungguh mengajak rekan-rekan penyelenggara negara untuk membuat dan melaporkan harta kekayaannya," kata jenderal polisi bintang tiga itu.
Baca juga: KPK: 70 Persen Pejabat Bertambah Kaya, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat
Menurut Firli, LHKPN merupakan tanggung jawab seorang pejabat publik kepada rakyat yang telah memilih.
LHKPN bertujuan agar seorang pejabat publik bisa mengendalikan diri untuk tidak melakukan praktik korupsi.
Selain itu, LHKPN juga menjadi komitmen seorang pejabat publik untuk melakukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
"Kita tunjukkan kita sebagai warga negara anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata dia.(tribun network/ham/dod)