Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR Instansi Pemerintah yang Harta Kekayaan Anggotanya Tertinggi Dibandingkan Instansi Lain 

Anggota DPR menjadi instansi pemerintah dengan rata-rata harta kekayaan tertinggi di antara instansi lain, yang angkanya mencapai Rp 23 miliar.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in DPR Instansi Pemerintah yang Harta Kekayaan Anggotanya Tertinggi Dibandingkan Instansi Lain 
Net
Ilustrasi berkas LHKPN. 

Dengan jumlah itu, dia menyebut tingkat kepatuhan LHKPN masih menjadi perhatian KPK.

Sebab, kepatuhan LHKPN merupakan satu indikator pencegahan korupsi.

Kewajiban LHKPN tertuang dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

Di sana disebutkan, penyelenggaran wajib menyerahkan LHKPN sebelum, selama, dan menjelang akhir masa jabatan. "Kami sungguh mengajak rekan-rekan penyelenggara negara untuk membuat dan melaporkan harta kekayaannya," kata jenderal polisi bintang tiga itu.

Baca juga: KPK: 70 Persen Pejabat Bertambah Kaya, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat

Menurut Firli, LHKPN merupakan tanggung jawab seorang pejabat publik kepada rakyat yang telah memilih.

LHKPN bertujuan agar seorang pejabat publik bisa mengendalikan diri untuk tidak melakukan praktik korupsi.

Selain itu, LHKPN juga menjadi komitmen seorang pejabat publik untuk melakukan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Berita Rekomendasi

"Kita tunjukkan kita sebagai warga negara anak bangsa yang memiliki komitmen untuk melakukan pemberantasan dan tidak ramah dengan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme," kata dia.(tribun network/ham/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas