Jenazah Korban Kebakaran Dibawa ke RS Polri Kramatjati, Posko Antemortem Dibuka di Lapas Tangerang
Pihak kepolisian juga membutuhkan data antemortem dari keluarga untuk proses indentifikasi, Posko antemortem dibuka di Lapas Kelas I Tangerang.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya membawa jenazah kebakaran Blok C II Lapas Kelas I Tangerang dari RSUD Kabupaten Tangerang ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebanyak 41 jenazah dibawa secara bergantian.
Seluruh jenazah dibawa untuk proses identifikasi.
"Kami periksa di sini, selanjutnya kami bawa ke RS Polri untuk proses identifikasi," kata Kasubdit Dokpol Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi kepada wartawan di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Begini Kondisi Lapas Tangerang Usai Terbakar Selama 2 Jam Lebih
Pihak kepolisian juga membutuhkan data antemortem dari keluarga untuk proses ini.
Posko antemortem dibuka di Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam pengumpulan antemortem, pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban.
DNA keluarga juga dibutuhkan untuk pencocokan identifikasi jenazah.
"Posko antemortem berada di Lapas Tanggerang," terangnya.
Baca juga: WN Afrika Selatan dan Portugal Jadi Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang
Kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terjadi pada pukul 02.00 dini hari tadi dan api berhasil dipadamkan pukul 04.00.
Sebanyak 41 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka dan 72 orang lainnya mengalami luka ringan.
Sementara situasi di lapas saat ini masih dalam identifikasi pihak kepolisian yang tengah menyelidiki penyebab kebakaran.
Bagi keluarga korban yang ingin mengetahui informasi terkini terkait kondisi napi di Lapas Kelas I Tangerang bisa menghubungi nomor 081383557758.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.