Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Datangi RS Polri

Saat ini pihak RS Polri telah membuka Pos Antemortem untuk keperluan keluarga korban menyerahkan data korban yang dimiliki.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Polisi Minta Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Segera Datangi RS Polri
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Keluarga jenazah korban kebakaran di Lapas Klas I Tangerang sudah mendatangi RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (8/9/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 41 jenazah korban kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang telah dipindahkan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk lakukan proses identifikasi, Rabu (8/9/2021).

Kepala Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan guna mempercepat proses identifikasi para korban tersebut maka pihaknya meminta kepada keluarga korban untuk segera mendatangi RS Polri.

"Oleh karena itu tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos Antemortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 korban yang telah diterima oleh RS Polri," kata Rusdi saat jumpa pers di RS Polri, Rabu (8/9/2021).

Baca juga: Polisi Periksa 8 Saksi Usut Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Menewaskan 41 Orang

Sebagai informasi, saat ini pihak RS Polri telah membuka Pos Antemortem untuk keperluan keluarga korban menyerahkan data korban yang dimiliki.

Adapun letak Pos Antemortem berada di gedung Sentra Visum dan Medikolegal RS Polri.

Rusdi mengatakan, saat ini tim Disaster Victim Indentification (DVI) sedang bekerja untuk melakukan pemeriksaan terhadap seluruh korban.

Berita Rekomendasi

"Tentunya tim DVI bekerja berdasarkan keilmuannya berdasarkan pengalamannya sehingga apa yang dihasilkan oleh tim DVI dapat dipertanggungjawabkan," kata dia.

"Untuk mempermudah dari kerja tim DVI tersebut tentunya tim membutuhkan bukti-bukti dari para korban ini," sambungnya.

Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur akan melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah korban kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Tangerang, Banten.

Sebelumnya, Kepala Rumah Sakit (Karimkit) Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Asep Hendradiana mengatakan, identifikasi terhadap seluruh jenazah akan dilakukan di gedung Instalasi Forensik dengan metode Disaster Victim Identification (DVI).

"Identifikasinya secara DVI. Nanti untuk posko antemortemnya juga dibuka di RS Polri Kramat Jati, lokasinya depan gedung Cholid," kata Asep kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9/2021).

Sebagai informasi, DVI sendiri merupakan metode identifikasi kedokteran yang kerap kali digunakan jika terjadi insiden kecelakaan atau kebakaran dengan jumlah korban jiwa yang banyak.

Adapun prosesnya sendiri yakni dengan membandingkan data Antemortem yang merupakan data korban sebelum kematian, data itu didapat dari pihak keluarga inti korban.

Lebih lanjut, data tersebut nantinya akan disamakan dengan data Postmortem yang merupakan data setelah kematian dari korban.

Data ini diperoleh tim dokter dari proses pemeriksaan jenazah.

Ketika data Postmortem dan Antemortem disamakan oleh tim dokter, nantinya akan diketahui identitas lengkap dari korban untuk selanjutnya diserahkan ke pihak keluarga.

"Untuk data antemortem dibawa keluarga korban seperti e-KTP, ijazah yang terdapat sidik jari, foto korban semasa hidup, catatan medis, dan barang pribadi korban. Ini untuk membantu proses identifikasi," jelasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas