Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di prakerja.go.id, Kuota 800 Ribu Peserta

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di prakerja.go.id dari membuat akun hingga verifikasi email, Kuota 800 Ribu Peserta.

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di prakerja.go.id, Kuota 800 Ribu Peserta
Instagram @prakerja.go.id
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20. Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di prakerja.go.id dari membuat akun hingga verifikasi email, kuota 800 ribu peserta. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 20 telah dibuka pada Kamis (9/9/2021).

Hal ini disampaikan langsung oleh Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

"Hari ini jam 12.00 WIB kami akan membuka pendaftaran gelombang 20 dengan kuota 800.000," ujar Louisa dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).

Selain itu, pihak Prakerja juga mengumumkannya lewat akun Instagram resminya @prakerja.go.id.

Baca juga: Login www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20, Buat Akun hingga Ikuti Seleksinya

Baca juga: Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 20 di www.prakerja.go.id

Postingan IG @prakerja.go.id, Kamis (9/9/2021).
Postingan IG @prakerja.go.id, Kamis (9/9/2021). (Tangkap layar akun Instagram @prakerja.go.id)

"Gelombang 20 Kartu Prakerja telah dibuka!"
ㅤㅤ
"Kunjungi situs resmi kami hanya di www.prakerja.go.id untuk membuat akun dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja," tulis @prakerja.go.id dalam keterangan unggahannya.

Bagi yang ingin mengikuti, berikut cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 20.

Cara daftar Kartu Prakerja

BERITA TERKAIT

Berikut langkah cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ):

1. Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.

Namun, hanya bisa melanjutkan pendaftaran dengan mengakses via browser HP. Jika mengakses menggunakan komputer, segera masuk ke akun melalui browser HP.

2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Lanjutkan.

3. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

4. Lakukan verifikasi nomor handphone.

5. Klik Kirim.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas