Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Rincian Materi, Jumlah Soal, dan Klasifikasi Peserta

Berikut rincian passing grade tes SKD CPNS 2021, rincian materi, jumlah soal, dan klasifikasi peserta.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Passing Grade Tes SKD CPNS 2021, Rincian Materi, Jumlah Soal, dan Klasifikasi Peserta
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Sejumlah peserta CPNS Pemerintah Kota Semarang mengerjakan Peserta CPNS Ikuti Seleksi Computer Assisted Test (CAT) di Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Jateng, Kota Semarang, Jateng, Rabu (15/10/2014). Sebanyak 5. 218 peserta yang lolos administrasi CPNS Pemerintahan Kota Semarang menghikuti seleksi yang dibagi menjadi lima sesi. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

TRIBUNNEWS.COM - Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 sudah mulai dilaksanakan oleh beberapa instansi sejak Kamis (2/9/2021) lalu.

Peserta dapat mengakses jadwal SKD CPNS berdasarkan instansi masing-masing.

Selain itu, tertera beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh peserta tes SKD CPNS.

Tak hanya itu, peserta harus memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS atau passing grade jika ingin lolos.

Nilai ambang batas SKD CPNS 2021 diatur dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 1023 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021.

Dikutip dari menpan.go.id, ada tiga macam tes SKD yang harus diikuti peserta, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Krakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Ingat! Ini yang Harus Dibawa Peserta SKD CPNS saat Tes, Mulai dari Hasil Swab hingga KTP

Baca juga: Berikut Kisi-Kisi Tes SKD CPNS 2021 TWK, TIU dan TKP Beserta Ketentuan Passing Grade

Berdasarkan Surat Keputusan Men-PAN RB Nomor 1023 tentang nilai ambang batas, passing grade bagi masing-masing tes adalah 65 untuk TWK, 80 untuk TIU, dan 166 untuk TKP

Berita Rekomendasi

Passing Grade bagi Peserta Cumlaude

- TIU 85

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

Passing Grade bagi Peserta Diaspora

- TIU 85


- Nilai Kumulatif paling rendah 311

Passing Grade bagi Peserta Penyandang Disabilitas

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

Passing Grade bagi Peserta Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat

- TIU 60

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

Passing Grade bagi Peserta Dokter

- TIU 80

- Nilai Kumulatif paling rendah 311

Passing Grade bagi Peserta ABK, Rescuer, dan Pengamat Gunung Api

- TIU 70

- Nilai Kumulatif paling rendah 286

Informasi Materi dan Jumlah Soal SKD CPNS 2021

Sebagai tambahan informasi, berikut kami rangkum materi tes SKD CPNS 2021. Bagi peserta umum, durasi waktu pelaksanaan SKD selama 100 menit dengan jumlah soal 110 soal. Sementara itu, bagi peserta tes SKD penyandang disabilitas memiliki durasi waktu 130 menit.

Adapun rincian jumlah materi SKD CPNS untuk formasi umum adalah sebagai berikut:

- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

- Tes Intelegensi Umum (TIU)

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

Untuk jumlah soal tes TWK ada 30 soal, TIU 35 soal, dan TKP 45 soal.

Pada materi soal TIU dan TWK, bobot jawaban benar bernilai 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Sementara itu, materi soal TKP, bobot jawaban benar bernilai 1 dan paling tinggi 5, serta tidak menjawab bernilai 0.

Berdasarkan keputusan Menpan, jumlah nilai kumulatif tertinggi adalah 550. Nilai tersebut terdiri dari 150 soal TWK, 175 TIU, dan 225 TKP.

Materi TWK:

- Nasionalisme

- Integritas

- Bela Negara

- Pilar Negara

- Bahasa Indonesia

Materi TIU

- Kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis)

- Kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita)

- Kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial)

Materi TKP

- Pelayanan publik

- Jejaring kerja

- Sosial budaya

- Teknologi informasi dan komunikasi

- Profesionalisme

- Anti radikalisme

Unduh file pengumumam passing grade SKD CPNS 2021 selengkapnya di sini.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

Berita lain terkait CPNS 2021

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas