Kata Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan di KPI soal Mediasi Damai: MS Beri Syarat Cukup Aneh
Berikut penjelasan Kuasa Hukum terduga pelaku RT dan EO kasus pelecehan dan bullying di KPI soal mediasi damai: MS Beri Syarat Cukup Aneh.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
![Kata Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan di KPI soal Mediasi Damai: MS Beri Syarat Cukup Aneh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kuasa-hukum-terduga-pelaku-pelecehan-di-kpi-tegar-putuhena.jpg)
Tegar menegaskan, inisiatif berdamai datang dari MS, bukan pihaknya.
Bahkan, ia mengaku pihaknya tak ada niatan untuk berdamai dari awal.
"Inisiatif damai justru muncul dari saudara MS dan keluarganya sendiri."
"Sejak awal tidak menganisasi perdamaian, karena dari awal konferensi pers saudara MS, pintu damai sudah tertutup sehingga mereka melakukan pelaporan ke kepolisian," lanjut dia.
Dikatakannya, saat ini kepentingan terlapor RT dan EO adalah mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga nama mereka bisa pulih kembali dengan baik.
![Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan.](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/terduga-korban-pelecehan-di-lingkungan-kerja-kpi.jpg)
Baca juga: Kuasa Hukum Terlapor Bantah Kliennya Ajak Damai: MS Datang Bersama Ibunya ke KPI Nangis-nangis
Pihaknya memastikan akan tetap menjalani proses hukum yang ada secara kooperatif.
"Kami tetap menghadapi proses hukumnya ini, kita hadapi dengan kooperatif setiap tahapan dan prosedur hukum harus kita lewati," ujarnya.
Sebelumnya, kata Tegar, pihak MS dan keluarga yang awalnya mendatangi KPI pada Selasa (10/9/2021) sembari menangis memohon diadakan mediasi dengan terduga pelaku.
"Pada Selasa (7/9/2021), MS bersama ibunya datang ke KPI nangis-nangis kemudian minta pihak KPI untuk mediasi pertemuan dengan pihak kami, dengan klien dan terlapor lainnya."
"Dalam rangka untuk membahas penyelesaian perkara ini sebelum masuk ke proses hukum," jelas Tegar.
Merespon inisiatif itu, terlapor RT dan EO pun menyetujui untuk membahas perdamaian.
KPI Kena Imbas, Diminta Bubar
Buntut dari kasus ini, pemerintah dan DPR RI diminta untuk membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Permintaan itu diungkapkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicaranya Dara Nasution.