Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan di KPI soal Mediasi Damai: MS Beri Syarat Cukup Aneh

Berikut penjelasan Kuasa Hukum terduga pelaku RT dan EO kasus pelecehan dan bullying di KPI soal mediasi damai: MS Beri Syarat Cukup Aneh.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kata Kuasa Hukum Terduga Pelaku Pelecehan di KPI soal Mediasi Damai: MS Beri Syarat Cukup Aneh
Tangkapan Layar Youtube Kompas TV
Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dan bullying Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) RT dan EO, Tegar Putuhena beri penjelasan terkait mediasi damai antara kliennya dengan terduga korban MS. 

Tegar menegaskan, inisiatif berdamai datang dari MS, bukan pihaknya.

Bahkan, ia mengaku pihaknya tak ada niatan untuk berdamai dari awal.

"Inisiatif damai justru muncul dari saudara MS dan keluarganya sendiri."

"Sejak awal tidak menganisasi perdamaian, karena dari awal konferensi pers saudara MS, pintu damai sudah tertutup sehingga mereka melakukan pelaporan ke kepolisian," lanjut dia.

Dikatakannya, saat ini kepentingan terlapor RT dan EO adalah mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga nama mereka bisa pulih kembali dengan baik.

Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan.
Terduga korban pelecehan di lingkungan kerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat didampingi kuasa hukumnya Rony Hutahaean dan Reinhard Silaban mendatangi Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) untuk menjalani tes kejiwaan. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Baca juga: Kuasa Hukum Terlapor Bantah Kliennya Ajak Damai: MS Datang Bersama Ibunya ke KPI Nangis-nangis

Pihaknya memastikan akan tetap menjalani proses hukum yang ada secara kooperatif.

"Kami tetap menghadapi proses hukumnya ini, kita hadapi dengan kooperatif setiap tahapan dan prosedur hukum harus kita lewati,"  ujarnya.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya, kata Tegar, pihak MS dan keluarga yang awalnya mendatangi KPI pada Selasa (10/9/2021) sembari menangis memohon diadakan mediasi dengan terduga pelaku.

"Pada Selasa (7/9/2021), MS bersama ibunya datang ke KPI nangis-nangis kemudian minta pihak KPI untuk mediasi pertemuan dengan pihak kami, dengan klien dan terlapor lainnya."

"Dalam rangka untuk membahas penyelesaian perkara ini sebelum masuk ke proses hukum," jelas Tegar.

Merespon inisiatif itu, terlapor RT dan EO pun menyetujui untuk membahas perdamaian.

KPI Kena Imbas, Diminta Bubar

Buntut dari kasus ini, pemerintah dan DPR RI diminta untuk membubarkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

Permintaan itu diungkapkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui juru bicaranya Dara Nasution.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas