Kuasa Hukum Terlapor Bantah Kliennya Ajak Damai: MS Datang Bersama Ibunya ke KPI Nangis-nangis
Kuasa hukum terduga pelaku pelecehan dan bullying bantah kliennya mengajak damai MS duluan: MS datang bersama Ibunya ke KPI nangis-nangis.
Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
"Saudara MS harus membuat pernyataan dan mengakui, peristiwa itu memang tidak pernah ada. Saya kira ini wajar," ungkapnya.
Baca juga: KPI Beri Tanggapan Soal Diblurnya Shizuka dan Pernikahan Artis di TV
Sedangkan, persyaratan dari pihak MS, yakni meminta terlapor mencabut didampingi kuasa hukum.
Menurut Tegar, apa yang diminta MS tersebut terdengar tidak masuk akal.
"Syaratnya cukup aneh, karena MS meminta agar pihak klien kami mencabut kuasa dari advokat yang saat ini mendampingi mereka."
"Padahal kan itu hak pribadi berhak atas bantuan dan pendampingan hukum. Itu agak aneh kalau itu masuk dalam salah satu syarat dari suatu perjanjian damai," kata Tegar.
Baca juga: Korban Disuruh Teken Surat Damai Oleh Komisioner KPI, Ini Kata Kuasa Hukum
Tegar pun kembali menegaskan bahwa inisiatif berdamai datang dari MS, bukan pihaknya.
Bahkan, ia mengaku pihaknya tak ada niatan untuk berdamai dari awal.
"Inisiatif damai justru muncul dari saudara MS dan keluarganya sendiri."
"Sejak awal tidak menganisasi perdamaian, karena dari awal konferensi pers saudara MS bahwa pintu damai sudah tertutup sehingga mereka melakukan pelaporan ke kepolisian," lanjut dia.
Dikatakannya, saat ini kepentingan terlapor RT dan EO adalah mengungkap fakta yang sebenarnya sehingga nama mereka bisa pulih kembali dengan baik.
Pihaknya memastikan akan tetap menjalani proses hukum yang ada secara kooperatif.
"Kami tetap menghadapi proses hukumnya ini, kita hadapi dengan kooperatif setiap tahapan dan prosedur hukum harus kita lewati," ujarnya.
Kuasa Hukum MS: Klien Kaget dan Syok, Tak Mau Tandatangani Perdamaian
Sementara itu, Ketua Tim Kuasa Hukum korban pelecehan dan perundungan di KPI atau MS, Mehbob, membenarkan soal kliennya yang diajak berdamai dan mencabut laporan hukumnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.