Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id dan Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi

Inilah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua, dilengkapi panduan scan QR Code sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Sertifikat Vaksin Covid-19 di pedulilindungi.id dan Cara Scan QR Code di Aplikasi PeduliLindungi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). Dalam artikel terdapat cara cek sertifikat vaksin Covid-19, dilengkapi panduan scan QR Code sertifikat di Aplikasi PeduliLindungi. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah cara cek sertifikat vaksin Covid-19 pertama dan kedua, dilengkapi panduan scan QR Code sertifikat di aplikasi PeduliLindungi.

Bagi Anda yang sudah melakukan vaksinasi, segera akses situs pedulilindungi.id untuk melihat sertifikat vaksin.

Selain itu, Anda juga bisa menggunakan aplikasi PeduliLingungi untuk melakukan scan QR Code.

Masyarakat dapat mengunduh aplikasi PeduliLindungi di HP.

Nantinya, scan QR Code dilakukan ketika mengunjungi mal atau pusat perbelanjaan.

Baca juga: Unduh Sertifikat Vaksin Covid-19 ke-1 dan 2, Akses pedulilindungi.id atau Tunggu SMS

Diketahui, sertifikat vaksinasi Covid-19 menjadi satu di antara syarat perjalanan dan masuk mal.

Dikutip dari Covid19.go.id, kini Pemerintah juga mewajibkan seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri untuk menerapkan skrining menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Berita Rekomendasi

Kegiatan operasi dan produksi yang didukung dengan pelaksanaan protokol kesehatan yang baik menjadi kunci menuju akselerasi pemulihan ekonomi.

“Setelah sektor transportasi, pusat perbelanjaan, fasilitas olah raga, juga pariwisata, kini pemerintah mewajibkan penggunaan aplikasikan PeduliLindungi di lingkungan perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri.

Fungsi skrining dalam aplikasi ini akan mengoptimalkan perlindungan kesehatan bagi para pekerja juga pelaku industri, selain penerapan protokol kesehatan selama bekerja,”  kata Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Kewajiban penggunaan aplikasi PeduliLindungi inidiatur dalam Surat Edaran No. 5/2021 tentang Perubahan Atas Surat Edaran Menperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat COVID-19.

Surat Edaran tersebut dirilis oleh Kementerian Perindustrian pada 30 Agustus 2021.

Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021).
Pengunjung wajib menunjukan sertifikat vaksinasi melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke Mal Kota Kasablanka Jakarta Selatan yang kembali dibuka, Selasa (10/8/2021). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

1. Situs PeduliLindungi via komputer atau Laptop

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di komputer/laptop, sebagaimana yang Tribunnews.com praktikkan:

Silakan, buka link pedulilindungi.id

Maka muncul menu Login/Register di bagian kanan atas.

Login ke akun pedulilindungi.id.
Login ke akun pedulilindungi.id. Dalam artikel terdapat cara cek sertifikat vaksin Covid-19, dilengkapi panduan scan QR Code sertifikat di Aplikasi PeduliLindungi.(Tangkap layar pedulilindungi.id)

Masuk ke Akun Anda bila sudah mempunyai Akun dan buat Akun bila belum terdaftar di pedulilindungi.id.

Pilih menu Login Sekarang

Masukkan nomor ponsel, klik Login Sekarang.

Secara otomatis, nanti akan masuk ke akun Anda.

Klik di nama Akun Anda, muncul pilihan Kotak Masuk hingga Sertifikat.

Untuk mengecek dan mengunduh sertifikat, pilih Sertifikat Vaksin.

Maka akan muncul sertifikat Anda saat vaksin pertama dan kedua.

Lalu, ketuk sertifikat tersebut, maka muncul pilihan Unduh Sertifikat.

Nah, ketika Anda klik menu Unduh Sertifikat, maka otomatis sertifikat akan tersimpan di PC Anda.

2. Aplikasi PeduliLindungi lewat HP

Berikut ini cara cek dan download sertifikat vaksinasi Covid-19 di HP, dikutip dari akun Instagram @sekretariat.kabinet:

- Unduh dan install Aplikasi PeduliLindungi di Playstore atau App Store

- Klik Login, jika sudah mempunyai Akun.

Pilih Register apabila belum memiliki Akun.

- Masukkan informasi yang diminta, seperti Nama Lengkap, NIK, dan Nomor Ponsel.

- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim melalui SMS.

- Klik Paspor Digital.

- Klik Nama untuk memunculkan sertifikat vaksin, pilih Sertifikat Vaksin, lalu klik Unduh untuk menyimpan Sertifikat Vaksin.

- Jika sudah selesai, pilih Logout dari Akun.

Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Lewat SMS Pemberitahuan 1199

Berikut ini cara download sertifikat vaksinasi melalui SMS PeduliLindungi, dikutip dari akun Instagram @dkijakarta:

Bila Anda menerima pesan dari PeduliLindungi bernomor 1199, segera buka pesan tersebut.

Pesan berisi sertifikat vaksinasi yang diberikan melalui tautan.

Jika ingin mengunduh, Klik tautan yang dikirimkan.

Maka muncul gambar sertifikat vaksinasi dengan format .png.

Lalu, Anda bisa mengunduh sertifikat vaksinasi.

Cara Scan QR Code Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi

Berikut ini cara scan QR Code sertifikat vaksin di aplikasi PeduliLindungi:

- Unduh Aplikasi PeduliLindungi melalui Google Play Store ataupun App Store;

- Buka aplikasi PeduliLindungi;

- Kemudian, login ke Akun Anda jika sudah membuat akun;

Dalam tampilan Aplikasi PeduliLindungi akan muncul berbagai menu.

Di antaranya Pendaftaran Vaksin, Scan QR Code, Teledokter, Info Penting, Diary Perjalanan, dan Paspor Digital.

Nah, jika diminta menunjukkan barcode saat masuk ke mal, maka pilih Scan QR Code.

- Klik menu Scan QR Code.

Ketika memasuki lokasi mal atau di pintu masuk mal, Anda bisa menunjukkan hasil QR Code Anda ke tempat yang sudah disediakan. 

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Penanganan Covid-19

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas