Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW Nilai Kinerja Penindakan KPK Selama Januari-Juni 2021 Buruk

Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester I tahun 2021

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
zoom-in ICW Nilai Kinerja Penindakan KPK Selama Januari-Juni 2021 Buruk
TRIBUN/BAGAS SYAFII
Peneliti ICW, Lalola Easter. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester I tahun 2021.

ICW melaporkan, lembaga antirasuah itu hanya mampu merealisasikan 22 persen dari total target penindakan korupsi sepanjang semester I 2021.

Sementara target penanganan kasus korupsi oleh KPK pada semester I sebanyak 60 kasus.

"Dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk,” kata peneliti ICW, Lalola Easter, dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube Sahabat ICW, Minggu (12/9/2021)

Terkait dengan kualitas penanganan kasus, menurut ICW, perkara yang ditangani KPK berasal dari operasi tangkap tangan (OTT), pengembangan kasus, dan penyidikan baru.

"Dari OTT hanya ada satu, pengembangan kasus ada tiga kasus, dan kasus baru yang disidik pada tahun 2021 hanya sembilan kasus," kata Lalola.

Baca juga: KPK Akhirnya Umumkan Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli

BERITA TERKAIT

Dia merinci masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK pada 1 Januari hingga 30 Juni 2021.

Dari catatan ICW, sebanyak 13 kasus yang ditangani selama semester pertama, lima di antaranya dikerjakan pegawai atau penyidik yang diberhentikan melalui TWK.

Baca juga: KPK Ajukan Kasasi Vonis Bebas Samin Tan

"Penonaktifan 75 pegawai KPK cukup berdampak, dari 13 kasus, lima di antaranya ditangani oleh penyidik yang diberhentikan secara paksa, tentunya ini sangat berdampak terhadap kinerja penindakan," kata Lalola.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas