ICW Nilai Kinerja Penindakan KPK Selama Januari-Juni 2021 Buruk
Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester I tahun 2021
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan kinerja penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepanjang semester I tahun 2021.
ICW melaporkan, lembaga antirasuah itu hanya mampu merealisasikan 22 persen dari total target penindakan korupsi sepanjang semester I 2021.
Sementara target penanganan kasus korupsi oleh KPK pada semester I sebanyak 60 kasus.
"Dan itu membawa KPK masuk dalam penilaian di kategori D atau buruk,” kata peneliti ICW, Lalola Easter, dalam konferensi pers yang disiarkan di channel Youtube Sahabat ICW, Minggu (12/9/2021)
Terkait dengan kualitas penanganan kasus, menurut ICW, perkara yang ditangani KPK berasal dari operasi tangkap tangan (OTT), pengembangan kasus, dan penyidikan baru.
"Dari OTT hanya ada satu, pengembangan kasus ada tiga kasus, dan kasus baru yang disidik pada tahun 2021 hanya sembilan kasus," kata Lalola.
Baca juga: KPK Akhirnya Umumkan Hasil Pemeriksaan Ajudan Lili Pintauli
Dia merinci masalah tes wawasan kebangsaan (TWK) turut berdampak pada kinerja penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK pada 1 Januari hingga 30 Juni 2021.
Dari catatan ICW, sebanyak 13 kasus yang ditangani selama semester pertama, lima di antaranya dikerjakan pegawai atau penyidik yang diberhentikan melalui TWK.
Baca juga: KPK Ajukan Kasasi Vonis Bebas Samin Tan
"Penonaktifan 75 pegawai KPK cukup berdampak, dari 13 kasus, lima di antaranya ditangani oleh penyidik yang diberhentikan secara paksa, tentunya ini sangat berdampak terhadap kinerja penindakan," kata Lalola.