Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dalam Proses Penelaahan, KPK Pastikan Tak akan Intervensi

Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat PLPM untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi keluarga Jokowi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Kaesang dalam Proses Penelaahan, KPK Pastikan Tak akan Intervensi
Instagram @erinagudono
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono jalan-jalannya di Amerika Serikat. Ketua KPK Nawawi Pomolango menegaskan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan putra bungsu dari Presiden Joko Widodo sekaligus Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan, Bobby Nasution akan diklarifikasi terkait penggunaan pesawat jet pribadi.

"Iya pasti, cuma apakah harus dipanggil duluan atau belakangan itu bisa dilihat nanti," kata Nawawi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/9/2024).

Nawawi menyerahkan sepenuhnya kepada tim dari Direktorat Penerimaan Layanan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memproses laporan dari masyarakat mengenai dugaan gratifikasi yang menyeret keluarga dari Jokowi tersebut.




"Sampai saat ini masih terus dilakukan penelaahan," tutur Nawawi.

Baca juga: Ketua KPK Tegaskan Kaesang Pangarep dan Bobby Nasution Bakal Diklarifikasi Soal Jet Pribadi

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan tak ada intervensi terhadap KPK dalam menangani laporan tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan. Bahwa KPK berharap saudara K (Kaesang) ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau pak AM (Alexander Marwata), sebenarnya juga agar isu ini tidak melebar ke mana-mana," ujar Tessa beberapa waktu lalu.

Penanganan laporan yang melibatkan Kaesang dan Bobby telah dilimpahkan KPK dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat PLPM.

BERITA TERKAIT

Alasannya, sudah ada pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat yang diterima oleh KPK.

Terpisah, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga buka suara soal dugaan gratifikasi yang menyeret nama putra bungsunya Kaesang Pangarep.

Menurut Presiden, semua warga negara sama di mata hukum.

"Ya semua warga negara sama di mata hukum ya, itu aja," kata Jokowi.

Menkominfo, Budi Arie Setiadi menanggapi ramai protes kepada putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep karena memakai jet pribadi saat pelisiran ke Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Kaesang Diminta Beri Penjelasan ke Publik

Menurutnya, Kaesang wajar-wajar saja memakai jet pribadi ke AS. Pasalnya, sang istri Erina Gudono sedang hamil tua sehingga tidak boleh naik pesawat umum.

"Sudahlah istrinya Mas Kaesang itu kan hamil sudah 8 bulan. Kan enggak boleh naik angkutan umum, pesawat umum mana boleh," kata Budi.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas