Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Lebih dari 3 Juta Pegawai Telah Terima BSU

Simak cara cek BLT Subsidi gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebanyak 3.257.376 orang lebih telah menerima bantuan subidi gaji tahap 1-3.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Miftah
zoom-in Cek BLT Subsidi Gaji di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Lebih dari 3 Juta Pegawai Telah Terima BSU
Tangkap layar akun Instagram @kemnaker
Simak cara cek BLT Subsidi gaji melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Sebanyak 3.257.376 orang lebih telah menerima bantuan subidi gaji tahap 1-3. 

3. Klik "I'm not a robot"

4. Klik Lanjutkan

5. Kemudian, akan muncul keterangan status dari calon penerima bantuan subsidi gaji.

Selain itu, para penerima dapat juga mengecek bantuan subsidi gaji melalui kemnaker.go.id.

Dikutip dari bsu.kemnaker.go.id, berikut cara mengecek bantuan subsidi gaji di kemnaker.go.id:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Daftar akun, apabila belum mempunyai akun, maka harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

BERITA REKOMENDASI

3. Login ke dalam akun

4. Lengkapi profil. Lengkapi data diri berupa foto profil, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi "Anda telah terdaftar".

Sebelumnya, calon penerima bantuan subsidi gaji harus memenuhi syarat yang ditentukan.

Berikut syarat calon penerima bantuan subsidi gaji:


1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021

3. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.

4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah

5. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas