Data Ante Mortem 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Terkumpul, Polisi Lakukan Pencocokan
Divisi Humas Polri, Rusdi mengabarkan telah terima seluruh data ante mortem dari ke 41 korban kebakaran Lapas Tangerang, kini indentifikasi 31 korban
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono mengabarkan, pihaknya telah menerima seluruh data ante mortem dari ke 41 korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Termasuk juga data dari dua warga binaan yang berasal dari negara lain, Warga Negara Asing (WNA).
Data tersebut, kata Rusdi, didapat dari pemeriksaan kesehatan berkala di dalam Lapas.
Hal tersebut diungkap oleh Rusdi saat konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Kompas Tv, Minggu (12/9/2021).
"Tim DVI telah mendapatkan seluruh data antemortem dari 41 korban tersebut, termasuk data dari dua WNA."
"Tim DVI mendapatkan (data) dari Lapas, kan ada pemeriksaan kesehatan segala macam, itu menjadi bagian data ante mortem dari yang bersangkutan."
Baca juga: Kata Yasonna saat Diminta Mundur dari Jabatan karena Kebakaran Lapas Tangerang: Itu Urusan Pimpinan
Baca juga: Pakar Hukum: Manajemen Pengelolaan Lapas Harus Direformasi Secara Menyeluruh
"Jadi data ante mortem dari 41 korban itu sudah dimiliki oleh DVI, dan sekarang sedang dilakukan pencocokan dengan data post mortem (data setelah kejadian kebakaran)," kata Rusdi.
Dari data tersebut, Rusdi mengabarkan, 10 korban di antaranya sudah teridentifikasi.
Sementara ke 31 korban lainnya saat ini sedang dalam proses pencocokan data oleh Tim Disaster Victim Indentification (DVI) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Pada 12 September 2021, TIM DVI telah berhasil mengidentifikasi 10 jenazah dan tinggal sisa 31 jenazah dan sampai sekarang masih dalam identifikasi petugas," terang Rusdi.
Dari ke 10 korban yang telah teridentifikasi tersebut, tiga di antaranya baru saja teridentifikasi di hari Minggu, kemarin.
Dua korban melalui metode pencocokan DNA dan satu di antaranya masih dapat diketahui melalui sidik jari.
Baca juga: Buntut Kebakaran Lapas Tangerang, Menkumham dan Pejabat Terkait Didesak Mundur Dari Jabatan
"Pada hari ini, tim telah melakukan rekonsiliasi dan telah berhasil mengidentifikasi tiga korban. Dua (korban) melalui pencocokan DN , dan satu masih dapat diketahui dari sidik jari," kata Rusdi.
Ketiga jenazah tersebut yakni Roki Purmana Bin Saripal Mudori (28) yang teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Juga Pujiono Bin Mudori (28) teridentifikasi melalui DNA dan rekam medis.
Sementara satu lainnya yakni Hadi Wijoyo Bin Sri Tunjung Pamungkas (39) yang teridentifikasi melalui sidik jari.
"Ketiga jenazah tersebut yang terindentifikasi yakni Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39), Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28) DNA dan Rekam Medis, Pujiyono Bin Mundori (28) DNA dan Rekam Medis," terang Rusdi.
Sehingga, dengan adanya data ante mortem ini sangat membatu kerja petugas dalam proses identifikasi korban.
Baca juga: 10 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi, 9 telah Diserahkan ke Keluarga
"Data ante motem ini telah lengkap dari 41 orang tersebut, sehingga ini sangat-sangat membantu petugas dalam rangka mengidentifikasi korban tersebut," kata Rusdi.
Mengutip Tribunnews.com, Senin (13/9/2021) adapun 10 nama korban yang telah berhasil teridentifikasi yakni:
1. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue (43)
2. Diyan Adi Priyana bin Kholil (44)
3. Kusnadi bin Rauf (44)
4. Bustanil Arifin bin Arwani (50)
5. Alfin bin Marsum (23)
6. Mat Idris bin Abdrismon (29)
7. Ferdian Perdana bin Sukriadi (28).
8. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas (39).
9. Rocky Purmanna bin Syafrizal Sani (28).
10. Pujiyono alias Destro bin Mundori (28).
Korban Tambah 3 Orang, Total 44 Orang
Mengutip Tribunnews.com, Senin (13/9/2021), total korban tewas dalam musibah kebakaran Lapas Klas 1 Tangerang mencapai 44 orang.
Berdasarkan laporan sebelumnya, korban tewas berjumlah 41 orang.
Namun, pada Kamis (9/9/2021), tiga orang yang dibawa ke rumah sakit dinyatakan meninggal dunia.
Mereka adalah Hadiyanto bin Ramli, Adam Maulana bin Yusuf Hendra, dan Timothy Jaya bin Siswanto.
Sementara, 41 napi lainnya yang juga dinyatakan meninggal dunia dalam musibah tersebut masih menjalani identifikasi di RS Polri Kramat Jati.
Baca juga: Dasar Pemberian Uang Santunan Kepada Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Dipertanyakan
Dari data yang diterima Tribunnews.com, berikut 44 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang;
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
Baca juga: Peneliti Imparsial Sebut Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Bisa Gugat Negara Secara Perdata
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
42. Hadiyanto bin Ramli
43. Adam Maulana bin Yusuf Hendra
44. Timothy Jaya Bin Siswanto.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Fandi Permana)