Faktor Kekayaan Pejabat Meningkat Drastis selama Pandemi, Pengamat: Pengeluarannya Berkurang
Pengamat politik Ray Rangkuti ikut menanggapi soal faktor kekayaan pejabat meningkat drastis selama pandemi Covid-19.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Ray Rangkuti ikut menanggapi terkait harta kekayaan para pejabat yang meningkat drastis sekira 70 persen selama pandemi Covid-19.
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini, faktor meningkatnya kekayaan para pejabat dilatarbelakangi pengeluaran yang berkurang.
Sementara, pemasukan para pejabat tetap stabil di masa pandemi.
"Faktor-faktor yang mengakibatkan para pejabat itu relatif kekayaannya meningkat salah satu yang bisa kita sebutkan karena faktor pengeluaran mereka berkurang."
"Sementara pemasukan mereka tetap," kata Ray, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Senin (13/9/2021).
Ray menyebut, seharusnya pihak KPK selaku penerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) bisa mengungkap sumber-sumber meningkatnya kekayaan para pejabat.
Hal itu untuk menghindari dugaan penyelewengan dana hingga menjadi pertanyaan besar di kalangan publik.
"Sebenarnya menjadi pertanyaan besar, apa kira-kira yang mengakibatkan begitu banyak pejabat negara tiba-tiba harta kekayaannya melonjak."
"Dan satu2nya lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap ledakan kekayaan itu tidak ada."
Baca juga: Masuk 10 Daftar Pejabat Tajir, Harta Kepsek SMK di Tangerang Rp1,6 T, Dari Sini Sumber Kekayaannya
"Kecuali KPK sendiri, masalahnya KPK tidak diberi kewenangan untuk melakukan itu," ungkap Ray.
Di sisi lain, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun juga turut menyoroti bertambahnya harta kekayaan para pejabat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal ini bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.
"Mestinya pejabat negara menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Didakwa Terima Uang Rp 11,5 Miliar
Dia memahami, bertambahnya kekayaan pejabat negara itu karena ada bisnis lain selain pekerjaannya sebagai pejabat negara, itu berarti hal yang wajar.