Faktor Kekayaan Pejabat Meningkat Drastis selama Pandemi, Pengamat: Pengeluarannya Berkurang
Pengamat politik Ray Rangkuti ikut menanggapi soal faktor kekayaan pejabat meningkat drastis selama pandemi Covid-19.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
"Pejabat boleh kaya, tidak ada larangan.Tetapi kita boleh bertanya-tanya, bisnis apa yang mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun ini ditengah pandemi Covid-19? Bisnis vaksinkah? PCR test? Test Antigen? Alat kesehatankah? Atau batu bara dan kelapa sawit yang harganya sedang bagus?" katanya.
Dia juga mempertanyakan apakah kemungkinan pejabat tersebut memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis.
"Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk, bahagia di atas derita rakyat banyak," ujarnya.
Baca juga: KPK: 70 Persen Pejabat Bertambah Kaya, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat
Ubed menambahkan, pejabat publik seharusnya dipahami sebagai pelayan publik dan bukan pengusaha.
"Inilah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik," katanya.
"Apalagi jika mereka menggunakan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis dan mendapat keuntungan finansial. Ini sudah kena delik yang mengarah kepada korupsi," pungkas Ubed.
Sebelumnya, selama masa pandemi Covid-19, rata-rata harta kekayaan para pejabat negara naik signifikan sekira 70,3 persen.
Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen.
Sementara pejabat yang hartanya tetap ada di angka 6,8 persen.
Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.
Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha.
Ia menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.
"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," terangnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pegawai Pemprov Banten