Faktor Kekayaan Pejabat Meningkat Drastis selama Pandemi, Pengamat: Pengeluarannya Berkurang
Pengamat politik Ray Rangkuti ikut menanggapi soal faktor kekayaan pejabat meningkat drastis selama pandemi Covid-19.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat politik Ray Rangkuti ikut menanggapi terkait harta kekayaan para pejabat yang meningkat drastis sekira 70 persen selama pandemi Covid-19.
Menurut Direktur Lingkar Madani Indonesia ini, faktor meningkatnya kekayaan para pejabat dilatarbelakangi pengeluaran yang berkurang.
Sementara, pemasukan para pejabat tetap stabil di masa pandemi.
"Faktor-faktor yang mengakibatkan para pejabat itu relatif kekayaannya meningkat salah satu yang bisa kita sebutkan karena faktor pengeluaran mereka berkurang."
"Sementara pemasukan mereka tetap," kata Ray, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Senin (13/9/2021).
Ray menyebut, seharusnya pihak KPK selaku penerima Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) bisa mengungkap sumber-sumber meningkatnya kekayaan para pejabat.
Hal itu untuk menghindari dugaan penyelewengan dana hingga menjadi pertanyaan besar di kalangan publik.
"Sebenarnya menjadi pertanyaan besar, apa kira-kira yang mengakibatkan begitu banyak pejabat negara tiba-tiba harta kekayaannya melonjak."
"Dan satu2nya lembaga yang diberi kewenangan untuk melakukan investigasi terhadap ledakan kekayaan itu tidak ada."
Baca juga: Masuk 10 Daftar Pejabat Tajir, Harta Kepsek SMK di Tangerang Rp1,6 T, Dari Sini Sumber Kekayaannya
"Kecuali KPK sendiri, masalahnya KPK tidak diberi kewenangan untuk melakukan itu," ungkap Ray.
Di sisi lain, Analis Sosial Politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun juga turut menyoroti bertambahnya harta kekayaan para pejabat Indonesia di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya, hal ini bisa dibaca sebagai persoalan etika politik.
"Mestinya pejabat negara menghindari perilaku mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat," katanya kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Didakwa Terima Uang Rp 11,5 Miliar
Dia memahami, bertambahnya kekayaan pejabat negara itu karena ada bisnis lain selain pekerjaannya sebagai pejabat negara, itu berarti hal yang wajar.
"Pejabat boleh kaya, tidak ada larangan.Tetapi kita boleh bertanya-tanya, bisnis apa yang mendapat keuntungan miliaran rupiah dalam satu tahun ini ditengah pandemi Covid-19? Bisnis vaksinkah? PCR test? Test Antigen? Alat kesehatankah? Atau batu bara dan kelapa sawit yang harganya sedang bagus?" katanya.
Dia juga mempertanyakan apakah kemungkinan pejabat tersebut memanfaatkan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis.
"Yang jelas mereka para pejabat tambah kaya di tengah rakyat menderita dan di tengah kondisi ekonomi memburuk, bahagia di atas derita rakyat banyak," ujarnya.
Baca juga: KPK: 70 Persen Pejabat Bertambah Kaya, 95 Persen LHKPN Pejabat Tak Akurat
Ubed menambahkan, pejabat publik seharusnya dipahami sebagai pelayan publik dan bukan pengusaha.
"Inilah problem etik serius jika penguasa juga berprofesi sebagai pengusaha. Mereka cenderung mengabaikan etika sebagai pejabat negara, pejabat publik," katanya.
"Apalagi jika mereka menggunakan pengaruh posisinya sebagai pejabat untuk berbisnis dan mendapat keuntungan finansial. Ini sudah kena delik yang mengarah kepada korupsi," pungkas Ubed.
Sebelumnya, selama masa pandemi Covid-19, rata-rata harta kekayaan para pejabat negara naik signifikan sekira 70,3 persen.
Sedangkan pejabat yang hartanya menurun sebanyak 22,9 persen.
Sementara pejabat yang hartanya tetap ada di angka 6,8 persen.
Demikian disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam webinar bertajuk 'Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu & Akurat" yang disiarkan saluran YouTube KPK RI, Selasa (7/9/2021).
"Kita amati juga selama pandemi setahun terakhir ini, itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar," kata Pahala.
Menurut Pahala, para pejabat negara yang mengalami penurunan harta yakni mereka yang berasal dari kalangan pengusaha.
Ia menduga selama pandemi Covid-19, pejabat negara sekaligus pebisnis itu merupakan pihak yang terdampak pandemi.
"Tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha, yang bisnisnya surut atau bagaimana," terangnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMKN 7 Tangsel, KPK Periksa 2 Pegawai Pemprov Banten
Pahala menyebut, berdasarkan hasil analisa tim monitoring KPK, mayoritas pejabat negara hartanya bertambah sekitar Rp1 miliar selama pandemi.
Pertambahan harta kekayaan Rp1 miliar itu terdapat di pejabat kementerian dan DPR.
"Kita cuma ingin melihat apakah ada hal yang aneh dari masa pandemi ini. Ternyata kita lihat kenaikan terjadi, tapi penurunan terjadi dengan statistik seperti ini rata-rata bertambah Rp1 miliar, sebagian besar di tingkat Kementerian, DPR meningkat juga dan seterusnya," kata dia.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kekayaan Pejabat Naik Signifikan Selama Pandemi, Pengamat: Problem Etik Serius
(Tribunnews.com/Maliana/Reza Deni)