Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Harta Jokowi Naik Rp 8 M saat Pandemi, Faldo Maldini Anggap Wajar: Ada Tanah sebelum jadi Wali Kota

Harta kekayaan Presiden Jokowi naik Rp 8 miliar saat pandemi, Stafsus Mensesneg Faldo Maldini anggap wajar.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Miftah
zoom-in Harta Jokowi Naik Rp 8 M saat Pandemi, Faldo Maldini Anggap Wajar: Ada Tanah sebelum jadi Wali Kota
Youtube Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 hingga 30 Agustus 2021 

TRIBUNNEWS.COM - Staf Khusus Komunikasi dan Media Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Faldo Maldini ikut menanggapi terkait kenaikan harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama pandemi Covid-19.

Menurut Faldo, kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sebesar Rp 8 miliar selama pandemi Covid-19 di latar belakangi oleh banyak faktor.

Satu di antaranya karena banyaknya tanah yang dimiliki Presiden Jokowi sebelum menjadi pejabat negara.

Untuk itu, Faldo menganggap kenaikan harta kekayaan Presiden Jokowi sangat wajar.

"Kalau kita bicara nilai aset Pak Jokowi yang naik sekitar Rp 7 milliar, dalam satu tahun kenaikan kami kira sangat wajar karena faktornya banyak sekali."

"Ada tanah sebelum beliau jadi Wali Kota, Pak Jokowi juga punya hall di Solo dan itu strategis sekali karena nilainya naik terus dan ini mekanisme pasar."

"Selain itu Pak Jokowi juga punya utang tercatat sekira Rp 500 juta," ujar Faldo, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Senin (13/9/2021).

Faldo Maldini saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi Kompas TV
Faldo Maldini saat menjadi bintang tamu dalam acara Rosi Kompas TV (Tangkap Layar Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Faldo menilai, tidak masalah jika harta kekayaan para pejabat meningkat.

Ia menekankan, yang terpenting adalah keterbukaan para pejabat mengenai harta kekayaannya.

"Saya kira kita agak sulit kalau bicara pengen semuanya adu miskin-miskinan, karena kalau pejabat yang paling penting itu keterbukaan."

"Yang jadi masalah itu kalau kenaikannya tidak wajar, misalnya sebelum jadi pejabat Rp 10 miliar, setelah jadi pejabat dua tahun jadi Rp 100 miliar, itu kan bisa ditanya oleh publik," jelas Faldo.

Baca juga: Faktor Kekayaan Pejabat Meningkat Drastis selama Pandemi, Pengamat: Pengeluarannya Berkurang

Oleh karena itu, Faldo menyebut tidak ada persoalan dari kenaikan harta kekayaan para pejabat di masa pandemi Covid-19.


Terlebih, para pejabat yang telah memiliki harta kekayaan sebelum menjadi pejabat.

"(Dari laporan tersebut) kebanyakan yang sudah punya usaha dan memang sudah punya uang sebelum jadi pejabat."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas