Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kombes Yusri Sebut Pemeriksaan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Dilakukan di 2 Tempat Berbeda

Yusri menjabarkan, dari 25 orang yang diperiksa tersebut, 12 di antaranya merupakan pegawai lapas dan 3 orang pegawai PLN.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kombes Yusri Sebut Pemeriksaan Saksi Kebakaran Lapas Tangerang Dilakukan di 2 Tempat Berbeda
Tangkap Layar Kompas Tv
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi terkait dengan terjadinya insiden kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, setidaknya ada 25 orang yang diperiksa, termasuk penjaga lapas yang saat kejadian sedang bertugas.

Dirinya mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan di dua tempat yakni Mapolda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Mapolres Tangerang Kota.

"Sehingga hari ini total kita lakukan pemeriksaan sekitar 25 orang, di dua tempat, di Ditkrimum Mapolda Metro Jaya dan Polres Metro Tangerang Kota," kata Yusri saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Awal Api Penyebab Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang Berasal Dari Sel Nomor 4

Yusri menjabarkan, dari 25 orang yang diperiksa tersebut, 12 di antaranya merupakan pegawai lapas dan 3 orang pegawai PLN.

Mereka kata Yusri diperiksa oleh pihak kepolisian di Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

"Di Polda Metro Jaya kita periksa 12 orang pegawai Lapas. 12 ini memang yang bertugas atau shift pada malam itu, kita BAP. Kemudian ada tiga orang saksi dari PLN di Ditkrimum Mapolda Metro Jaya," ucapnya.

Tak hanya penjaga lapas, pihak kepolisian juga kata Yusri memeriksa para warga binaan pemasyarakatan (WBP) sejumlah 7 orang dan 3 orang petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).

Alumni Akpol angkatan 1991 itu menyebut, untuk pemeriksaan warga binaan (napi) dan petugas Damkar dilakukan di Polres Metro Tangerang Kota.

"Tiga orang dari Damkar, ini kita lakukan di Mapolres (Tangerang Kota) dan tujuh orang WBP. Ini yang hari ini kita jadwalkan pemeriksaan untuk kita BAP," tuturnya.

Baca juga: Dinar Candy Diamankan Polisi, Kombes Yusri Singgung Kemungkinan Kasus Naik ke Tingkat Penyidikan

Yusri menyebut, dasar yang menjadikan pihak kepolisian memeriksa para napi di Polres Metro Tangerang Kota karena alasan keamanan.

Dirinya mengatakan, pemeriksaan itu juga telah mendapatkan izin atau persetujuan dari Kepala Lapas Tangerang.

"Ada tujuh warga binaan kita lakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota karena yang bersangkutan adalah warga binaan dan lebih dekat dan lebih aman untuk kita lakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang," tukasnya.

Awal Mula Api Diduga dari Sel Nomor 4 Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang

Jajaran penyidik Polda Metro Jaya masih terus melakukan pendalaman pemeriksaan atas terjadinya insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Kendati begitu, saat ini kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, pihaknya telah menaikan status pemeriksaan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Beberapa memang hari ini dijadwalkan pemeriksaan. Hasil gelar perkara yang dilakukan teman-teman penyidik ditemukan adanya pidana di sini. Sehingga dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Yusri saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (13/9/2021).

Lebih lanjut, Yusri juga mengatakan sudah ada sedikit titik terang terkait asal mula api yang mengakibatkan bangunan blok C2 Lapas itu terbakar.

Hanya saja kata dia, proses tersebut masih dalam pendalaman Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri guna mengungkap penyebab sebenarnya.

Oleh karenya, dia masih enggan untuk memberikan hal detail terkait dengan penanganan insiden ini.

"Di salah satu sel yang ada di Blok C2, itu dugaannya, di sel (penjara) nomor 4, ada dugaan di sana. Tapi kan harus dibuktikan dengan pengujian laboratorium dulu dari Puslabfor," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas