Pemerintah Klaim Kasus Covid-19 Turun 93,9 Persen
Turunnya kasus aktif tersebut tidak terlepas dari rendahnya kasus baru dan tingginya angka kesembuhan.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dalam sepekan terakhir berdampak signifikan terhadap perbaikan kondisi pandemi Covid-19.
Indikatornya, kata Luhut, terlihat dari menurunnya kasus konfirmasi positif Covid-19 yang mencapai 93,9 persen secara nasional dibandingkan puncak lonjakan pada 15 Juli lalu yaitu 56.757 kasus.
"Hal ini dapat terlihat dari penurunan tren kasus konfirmasi secara nasional hingga 93,9 persen dan secara spesifik di Jawa-Bali turun hingga 96 persen. dari titik puncaknya pada 15 Juli lalu," kata Luhut dalam Konferensi pers secara virtual yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (13/9/2021).
Baca juga: Pelaku Perjalanan Luar Negeri Wajib Vaksin Lengkap, Karantina, dan PCR
Tidak hanya itu jumlah kasus aktif juga menurun signifikan yang kini jumlahnya di bawah 100 ribu.
Turunnya kasus aktif tersebut tidak terlepas dari rendahnya kasus baru dan tingginya angka kesembuhan akibat Covid-19.
"Karena hari ini kita kasus baru ada 2.577 kasus dan kesembuhan 12.000-an. Ini saya kira suatu progres yang sangat menggembirakan," katanya.
Perbaikan kondisi tersebut, kata Luhut, menyebabkan sejumlah wilayah di Jawa-Bali turun dari level 4 ke level 3 PPKM diantaranya Bali.
Total Kabupaten/Kota di Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4 kini tersisa tiga dari sebelumnya 11 kabupaten/kota.
"Situasi Covid-19 yang membaik begitu cepat di Jawa-Bali menyebabkan penurunan level PPKM yang lebih cepat dibandingkan perkiraan kita," katanya.
Meskipun demikian, kata Luhut, kecepatan vaksinasi dan implementasi peduli lindungi serta protokol kesehatan masih tertinggal atau rendah.
"Penurunan level PPKM di berbagai kota menyebabkan banyak euforia dari masyarakat yang tidak disertai dengan implementasi protokol Kesehatan dan penggunaan aplikasi PeduliLindungi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.