Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Vaksin Booster Berbayar Direncanakan Tahun Depan, Menkes: Masyarakat Bisa Pilih Vaksin Covid-19

pemerintah terus mematangkan rencana vaksin booster berbayar untuk masyarakat yang akan dimulai tahun depan.

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Sanusi
zoom-in Vaksin Booster Berbayar Direncanakan Tahun Depan, Menkes: Masyarakat Bisa Pilih Vaksin Covid-19
Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah terus mematangkan rencana vaksin booster berbayar untuk masyarakat yang akan dimulai tahun depan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah terus mematangkan rencana vaksin booster berbayar untuk masyarakat yang akan dimulai tahun depan.

Nantinya, masyarakat bebas memilih vaksin sesuai kemauan masing-masing.

"Kita harapkan akan terbuka. Rakyat bisa membeli vaksinnya sendiri, bisa memilih vaksinya apa, sama seperti beli obat di apotek. Jadi ini akan kita buka pasarnya agar masyarakat bisa memilih membeli booster vaksin," kata dia dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

Baca juga: Update Vaksinasi: 3,1 Juta Pelajar Telah Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Pertama

Adapun vaksin yang akan disediakan pemerintah sebagai vaksin booster, merupakan vaksin yang telah memiliki izin penggunaan darurat atau EUA dari WHO maupun BPOM RI.

"Masih perlu kita finalisasikan lagi. Bahwa vaksin tahun depan yang akan menjadi vaksin booster tentunya sudah mendapatkan emergeny use atau izin penggunaan darutat dari WHO," ungkap Menkes Budi.

Berdasarkan materi pemaparan Budi, ada sekitar 93,7 juta jiwa yang akan menjadi target vaksinasi booster berbayar ini.

BERITA REKOMENDASI

Dari jumlah tersebut, pemerintah menggratiskan penerima vaksin booster yang masuk kategori penerima bantuan iuran atau PBI.

Baca juga: Dialog dengan Bupati, Jokowi: Kalau Kemenkes Tidak Kirim Vaksin Telepon Saya

Serta 4,4 juta anak-anak Indonesia yang mulai memasuki usia 12 tahun.

"PBI akan mendapatkan satu kali booster. Kita juga akan menyuntikan anak-anak yang masuk umur 12 tahun itu ada 4,4 juta disuntik 2 kali itu akan dibayar oleh negara APBN," terangnya.

Selain itu, vaksinasi booster untuk masyarakat yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah kelas III (PBPU III) juga akan dibayarkan melalui pemerintah daerah, dari dana yang akan dialokasikan oleh Kementerian Kesehatan.

"Sedangkan yang masuk kategori PBPU yang selama ini dibayar oleh oleh Pemda, nanti juga akan kita alokasikan dana untuk melakukan vaksinasi dosis ketiga ini,"jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

Lebih jauh Budi mengatakan, rencana vaksin booster ini terus difinalisasi dengan sejumlah pihak.

"Rencananya kita masih finalkan satu atau dua kali putaran dengan teman-teman dipemerintahan," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas