Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Analis di Sidang Uji Materiil UU Narkotika: Kanabis Punya Potensi Kegunaan Medis

Steve Rolles menyebut bahwa belakangan penggolongan obat - obatan alami perubahan. Khususnya mengenai kanabis atau ganja.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Analis di Sidang Uji Materiil UU Narkotika: Kanabis Punya Potensi Kegunaan Medis
ISTIMEWA
Ilustrasi 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Analis kebijakan senior Transform Drug Policy Foundation, Steve Rolles menyebut bahwa belakangan penggolongan obat - obatan alami perubahan. Khususnya mengenai kanabis atau ganja.

Hal ini disampaikan Steve dalam sidang perkara nomor 106/PUU-XVIII/2020 perihal uji materiil UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terhadap UUD 1945, di Mahkamah Konstitusi (MK), agenda mendengar keterangan ahli Pemohon, Selasa (14/9/2021).

Dalam paparannya, Steve menyampaikan baru - baru ini kanabis dihapus dari golongan IV dalam konvensi 1961 setelah melewati tinjauan rinci Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan perdebatan antara negara anggota PBB.

"Ini terjadi baru baru ini dengan kanabis, yang setelah melalui tinjauan rinci dari WHO, dan perdebatan sengit antara negara anggota PBB, baru baru ini dihapus dari golongan IV konvensi 1961," ucap Steve.

Baca juga: Sidang Uji Materiil, Ahli: Konvensi PBB Tak Larang Penggunaan Narkotika untuk Medis dan Ilmiah

Kata dia, penghapusan kanabis dari golongan zat narkotika golongan IV menandakan penggunaannya dalam bidang medis dan ilmiah. Namun pada kondisi yang sama, kontrol ketat tetap dilakukan terhadap penggunaannya.

Terlebih lagi WHO lanjut Steve, telah mengonfirmasi bahwa CBD alias komponen zat dalam kanabis yang aktif secara medis, punya risiko rendah dan tak perlu tunduk pada kontrol internasional.

Berita Rekomendasi

"WHO juga mengonfirmasi bahwa CBD yakni komponen kanabis yang aktif secara medis, berisiko rendah dan tidak perlu tunduk pada kontrol internasional," terang dia.

"Keputusan baru tersebut amat berguna menghadapi tantangan. Karena kanabis adalah tanaman yang banyak mengandung komponen aktif dengan potensi kegunaan medis," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas