Beda Pernyataan Novel Baswedan dan Nurul Ghufron soal Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari Kerja di BUMN
Soal kabar pegawai KPK tak lolos TWK ditawari kerja di BUMN, begini beda pernyataan Novel Baswedan dan Nurul Ghufron.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Kabar soal pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) ditawari bekerja di BUMN, muncul ke publik.
Hal itu setelah munculnya pengakuan seorang pegawai nonaktif KPK yang didekati oleh dua pejabat struktural lembaga antirasuah, yaitu Sekretaris Jenderal, Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring, Pahala Nainggolan.
Pegawai nonaktif itu mengaku ditawari program untuk disalurkan ke BUMN dengan syarat memberikan surat pengunduran diri terlebih dahulu yang ditunggu untuk disampaikan di rapat pimpinan, Senin (13/9/2021) kemarin.
Baca juga: Novel Baswedan Tak Percaya Ada Pegawai TMS Mengemis Pekerjaan ke Pimpinan KPK
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron membantah soal penawaran tersebut.
Justru, kata Nurul Ghufron, pimpinan tidak ada yang menyuruh pegawai yang gagal jadi aparatur sipil negara (ASN) tersebut mengundurkan diri.
"Yang jelas dari kita enggak ada meminta pengunduran diri dan lain-lain," kata Ghufron saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (14/9/2021).
Ghufron mengaku tidak mengetahui perihal surat permohonan penyaluran pegawai nonaktif ke perusahaan pelat merah.
"Yang jelas form-nya (surat permohonan) saya enggak tahu. Kalau ditawari, itu bukan ditawari, mereka itu katanya sih, ya, mereka nanya masa sih pimpinan enggak memikirkan mereka. Begitu," ujar dia.
Ghufron mengatakan, tidak semua 57 pegawai nonaktif mengindahkan penawaran bekerja di BUMN.
Dia mengklaim, ada sebagian dari mereka yang meminta bantuan kepada pimpinan.
"Artinya, mereka yang TMS kan ada macam-macam levelnya, ada yang melawan, kemudian ada yang meminta tolong."
"Mungkin ada yang minta tolong begitu, mereka mungkin inisiasi di antara mereka sendiri, itu mungkin," katanya.
Novel Baswedan Benarkan Ada Pegawai Tak Lolos TWK Ditawari di BUMN
Sebelumnya, penyidik senior KPK Novel Baswedan membenarkan para pegawai tak lolos asesmen TWK mulai ditawari kerja di BUMN.
Penyidik nonaktif yang tak lolos TWK itu menyebut beberapa rekannya telah disodorkan surat pengunduran diri sekaligus penawaran bekerja di perusahaan pelat merah.
"Iya beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani dua lembar surat."
Baca juga: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Mulai Ditawari Kerja di BUMN
"Yaitu permohonan pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).
Novel menyatakan pengunduran diri serta penawaran melanjutkan karier di BUMN bagi para pegawai tak lulus TWK merupakan bentuk penghinaan.
Sebab, Novel dan 57 pegawai yang tidak berhasil jadi aparatur sipil negara (ASN) merasa bekerja di KPK untuk berjuang melawan korupsi, bukan mencari gaji saja.
Menurut dia, hal ini semakin jelas bahwa upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
"Bagi kami itu adalah suatu penghinaan," ia menegaskan.
"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," tambah Novel.
Senada dengan Novel Baswedan, pegawai KPK nonaktif, Benedycitus Siumlala juga menegaskan dirinya akan menolak surat tersebut.
Dia menyebut hal itu bukan jalan keluar untuk menyelesaikan polemik TWK.
"Kalau saya pribadi jelas menolak. Bukan itu jalan keluarnya, dan nggak ada opsi itu di rekomendasi Ombudsman dan Komnas HAM."
"Saya pribadi nggak mau menghambat pimpinan. Surat itu isinya feodal sekali," kata Benedyctus.
Baca juga: Ketika KPK Beberkan soal Maraknya Dugaan Praktik Jual Beli Jabatan di Daerah, dari Guru hingga BUMD
Baca juga: Mantan Ketua KPK Kritik Komnas HAM yang Sebut Lapas Tangerang Tak Manusiawi
Berdasarkan informasi yang dihimpun, belum semua pegawai yang tak memenuhi syarat (TMS), ditawari surat yang dikabarkan akan disalurkan bekerja di BUMN.
Tetapi atas penawaran yang juga dilakukan Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa dan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, sebanyak 49 orang dikabarkan menolak dengan tegas.
Sementara 8 orang masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolaknya.
Sebagian pegawai KPK nonaktif yang ditawari akan bekerja di BUMN, mengaku tak ada kepastian akan ditempatkan di BUMN mana, posisi apa, lokasi penempatan, hingga status kepegawaiannya.
Atas dasar itu, pegawai tersebut pun masih mempertimbangkan untuk menerima atau menolak tawaran tersebut.
(Tribunnews.com/Maliana/Ilham Rian Pratama)