Cara Mendapatkan QR Code PeduliLindungi untuk Mal, Instansi Kantor, dan Tempat Umum Lainnya
Perkantoran, mal atau instansi apapun yang ingin mendapatkan QR Code, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan mengirim surat permohonan.
Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
"Setelah tahap pendaftaran, nanti #SobatKom juga akan diminta untuk mengisi detail lainnya untuk kepentingan QR Code-nya. Yuk, langsung buat suratnya dan kirim ke pusdatin@kemkes.go.id ya," jelas akun @kemenkominfo.
Baca juga: Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi Peduli Lindungi dalam Pengendalian Covid-19
Tentang Aplikasi PeduliLindungi
PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran Covid-19.
Melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung.
Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan.
Dengan demikian protokol kesehatan terjaga dan diimplementasikan dengan baik.
Dikutip dari laman Kemenkes, aplikasi PeduliLindungi telah terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional.
Apabila seseorang menjalani tes Covid-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes Covid-19.
(Tribunnews.com/Tio)
Simak juga wawancara pelukis spanduk pecel lele dalam CERITA URBAN di bawah ini: