Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Pelecehan Seksual di KPI Dalam Proses Penyelidikan, Polisi Panggil Saksi Ahli Guna Klarifikasi

Polisi menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih dalam proses penyelidikan.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Kasus Pelecehan Seksual di KPI Dalam Proses Penyelidikan, Polisi Panggil Saksi Ahli Guna Klarifikasi
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat yang berlokasi di Jalan. Ir. H Juanda, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Polisi menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan perundungan yang terjadi di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih dalam proses penyelidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/9/2021).

Selanjutnya, polisi akan memanggil saksi ahli pidana untuk kebutuhan klarifikasi dalam kasus pelecehan seksual dan perundungan ini.

Selain pemanggilan saksi ahli, polisi juga akan mengumpulkan bukti-bukti lain.

Baca juga: Usut Dugaan Kasus Perundungan dan Pelecehan Pegawai KPI, Polisi Ajukan Visum dan Panggil Ahli Pidana

"Kita mengklarifikasi terhadap korban ataupun pelapor dan pada saksi juga para terlapor. Yang perlu digarisbawahi di sini adalah laporan terkait ini masih dalam proses penyelidikan."

"Kami akan mengumpulkan bukti-bukti lain dan selanjutnya kami akan melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap saksi ahli pidana," kata Setyo dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (14/9/2021).

Diketahui sebelumnya, sempat ada informasi yang beredar tentang adanya perdamaian antara korban dan pelaku.

Berita Rekomendasi

Namun, pernyataan polisi kali ini menandakan kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI akan terus dilanjutkan.

Baca juga: Kuasa Hukum MS Desak KPI Buka Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan dan Perundungan

KPI Tidak Publikasikan Hasil Investigasi Internal Kasus Pelecehan Pegawainya

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, proses hukum terhadap korban pelecehan dan perundungan yang diduga dilakukan sesama pegawai KPI masih berlanjut.

KPI telah membuat tim internal untuk melakukan investigasi terkait peristiwa yang terjadi di institusinya.

Kuasa hukum korban mempertanyakan hasil investigasi internal tersebut, yang tak pernah diungkap kepada publik.

KPI berkilah bahwa hasil investigasi itu tidak untuk dipublikasikan.

Baca juga: Polisi Kembali Periksa MS dalam Kasus Pelecehan Sesama Pegawai KPI

Meski begitu, KPI menyebut bahwa komitmen pihaknya untuk mengusut kejadian yang dialami korban berinisial MS terus dilakukan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas